Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Mukomuko Bengkulu Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Bantuan Pangan Non-tunai

Kompas.com - 06/12/2022, 07:06 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Mukomuko, Bengkulu, menetapkan tiga tersangka korupsi anggaran bantuan pangan non tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos) anggaran 2019-2021.

Ketiga tersangka yakni Yaholil Mustapa, koordinator daerah atau koordinator lapangan penyuplai bahan pokok. Lalu Nahdi dan Sugia, pendamping sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Tiga orang itu ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan tim penyidik Kejari Mukomuko, tidak kurang dari 7 jam, terhitung dari pagi hingga petang atau menjelang azan Magrib, pada Senin (5/12/2022).

Baca juga: ART di Bengkulu Lapor ke Hotman Paris, Diperkosa dan Dihamili Anak Majikan hingga Dipolisikan

"Kami telah menetapkan tiga tersangka tindak pidana korupsi penyaluran bantuan pangan non-tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Mukomuko, tahun 2019-2021," kata Kasi Intel Kejari Mukomuko, Radiman, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/12/2022).

Ketiga tersangka, kata Radiman, disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 ayat 1 huruf a, huruf b, ayat 2, ayat 3 UU No 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP sub Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat 1 huruf a, huruf b, ayat 2, ayat 3 UU No 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2021 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk total anggaran secara keseluruhan BPNT tahun 2019-2021 sebesar Rp 40 miliar berasal dari APBN murni.

Baca juga: Ternyata ART yang Curhat ke Hotman Paris Diperkosa Anak Majikan Pernah Lapor Polisi Namun Ditolak

Ketiganya diduga menyimpangkan proses penyaluran bantuan dengan modus pengurangan kualitas bahan pangan beras, telur, sayuran, dan buah-buahan.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu, negara mengalami kerugian  sebesar Rp 1 miliar

Peran masing-masing tersangka, tambah Radiman, untuk Yaholil Mustapa, selaku koordinator daerah atau koordinator lapangan penyuplai bahan pokok menginisiasi pasokan pangan.

Sementara Nahdi dan Sugia selaku pendamping sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan di Kabupaten Mukomuko, aktif menjadi pemasok pangan.

Dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa tidak kurang dari 112 saksi.

"Tersangka ditahan, dan dititipkan di Rumah Tahanan Polres Mukomuko," tambah Radiman.

Untuk diketahui, dugaan tindak pidana korupsi ini terungkap setelah adanya keluhan warga penerima bantuan mengenai buruknya kualitas beras yang dijual pada e-warung.

Sehingga penerima bantuan menjual kembali beras tersebut dengan harga yang murah kepada pemilik hewan peliharaan.

Koordinator lapangan dan pendamping di kecamatan diduga memonopoli harga dengan menaikkan harga jual. Di mana mereka menentukan sendiri harga untuk dijual di e-warung ke penerima bantuan.

Mereka diduga menaikan harga jual bahan pokok hingga Rp 40.000 untuk satu item. Ditambah kualitas dari sembako tersebut tidak layak diterima oleh 3.400 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini.

Dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 20 Tahun 2019 pada Pasal 39 ayat (1) disebutkan pendamping sosial dilarang membentuk e-warung, menjadi pemasok barang dan menerima imbalan, baik uang atau barang, berkaitan dengan penyaluran BPNT.

Bantuan yang digulirkan untuk penerima pada 2019-September 2021, sebesar Rp200.000 per Kepala Keluarga (KK) yang dicairkan per triwulan. Uang itu dapat dibelanjakan di e-warung yang telah ditentukan sebelumnya.

Harga sembako yang dinaikan koordinator lapangan dan pendamping, diduga sengaja dilakukan untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan sembako.

Misalnya, harga beras dijual Rp 90.000 per karung, dinaikan menjadi Rp 120.000, termasuk harga setiap item sembako yang dibeli penerima bantuan. Diduga mereka menaikkan harga kisaran Rp40.000 per item.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com