Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Petani Aceh Nekat Selundupkan Sabu via Bandara Soekarno-Hatta, Modusnya Dimasukkan ke Dalam Anus

Kompas.com - 06/12/2022, 06:52 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu di Bandara Soekarno-Hatta yang dilakukan dua warga Aceh.

Kedua pelaku berinisial ZK (52), warga Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, dan MD (32), warga Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Kedua petani itu nekat menyelundupkan sabu seberat 455 gram dengan cara memasukkannya ke dalam tubuh melalui lubang anusnya.

Baca juga: Mantan Pejabat Senior Pertamina Balongan Dituntut 8 Tahun Penjara Terkait Korupsi Proyek Software

Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Shinto Silitonga mengatakan, kedua pelaku penyelundupan narkoba itu diamankan pada Kamis (1/12/2022) malam saat akan keluar dari terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Keduanya diamankan setelah petugas mendapati informasi bahwa akan ada pengiriman narkoba dari Aceh menuju Pulau Jawa melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Banten melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan observasi bersama," kata Shinto kepada wartawan di Mapolda Banten, Senin (5/12/2022).

Baca juga: Nyabu Bareng Perempuan di Kosan, Oknum Polisi di Banten Terancam Dipecat dan Dipenjara

Setelah mendapati identitas pelaku, petugas menangkap kedua pelaku. Namun pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku agar mengakui dan menunjukkan barang bukti narkoba.

"Ternyata berdasarkan informasi bahwa kedua tersangka memasukkan narkotika jenis sabu ke dalam tubuh lewat lubang anus untuk menghindari kecurigaan petugas," ujar Shinto.

Setelah mengakui, petugas pun membawa keduanya ke Rumah Sakit EMC Kota Tangerang untuk melakukan pemeriksaan rontgen.

Hasil rontgen diketahui, ada dua benda seperti sosis di dalam tubuh masing-masing pelaku, tepatnya di bagian pinggul.

Untuk memasukkan sabu ke dalam tubuhnya, kedua pelaku membungkus paket sabu menggunakan kondom dan balon.

"Kemudian tim meminta keduanya untuk mengeluarkan benda asing tersebut yang ternyata narkotika jenis sabu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Banten untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutur Shinto.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka merupakan kurir suruhan pelaku BM yang masuk dalam pencarian orang (DPO). Keduanya sudah dua kali menyelundupkan sabu. Aksi pertama berhasil lolos dari pemeriksaan petugas bandara.

Untuk aksi nekatnya itu, mereka mendapatkan imbalan Rp 3 juta dalam setiap pengantaran paket. 

"Saat ini Penyidik Ditresnarkoba Polda Banten masih melakukan pengejaran terhadap DPO, yakni BM sebagai pengendali jaringan peredaran narkotika jenis sabu ini," tegas Shinto.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Banten dengan dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati," tandas Shinto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Mahasiswi di NTB Tewas Overdosis, Diduga Bunuh Diri karena Hamil di Luar Nikah

Mahasiswi di NTB Tewas Overdosis, Diduga Bunuh Diri karena Hamil di Luar Nikah

Regional
Misteri Kematian Arya Bocah 4 Tahun di Pemalang, Hilang 3 Hari Saat Tidur hingga Ditemukan Tewas di Sungai

Misteri Kematian Arya Bocah 4 Tahun di Pemalang, Hilang 3 Hari Saat Tidur hingga Ditemukan Tewas di Sungai

Regional
Bocah 4 Tahun di Mataram Hilang Terseret Arus Sungai

Bocah 4 Tahun di Mataram Hilang Terseret Arus Sungai

Regional
Kisah Ihsan, Seorang Disabilitas yang Jadi Bos dan Berdayakan Tetangga Sekitar

Kisah Ihsan, Seorang Disabilitas yang Jadi Bos dan Berdayakan Tetangga Sekitar

Regional
Berkunjung ke Ponpes di Situbondo, Mahfud Bicara soal Dukungan Kiai

Berkunjung ke Ponpes di Situbondo, Mahfud Bicara soal Dukungan Kiai

Regional
Bertemu Ketua Kenadziran Kesultanan Banten, Prabowo Dipakaikan Peci Motif Spesial

Bertemu Ketua Kenadziran Kesultanan Banten, Prabowo Dipakaikan Peci Motif Spesial

Regional
Tercatat sebagai Kader Nasdem, Wagub Kepri Malah Masuk Timses Prabowo-Gibran

Tercatat sebagai Kader Nasdem, Wagub Kepri Malah Masuk Timses Prabowo-Gibran

Regional
Calon Pengantin di Palembang Menghilang Sepekan Jelang Akad Nikah, Keluarga Lapor Polisi

Calon Pengantin di Palembang Menghilang Sepekan Jelang Akad Nikah, Keluarga Lapor Polisi

Regional
Kunjungi Tuban, Kaesang Mendapat Titipan Kiswah untuk Presiden Jokowi

Kunjungi Tuban, Kaesang Mendapat Titipan Kiswah untuk Presiden Jokowi

Regional
Ganjar Kunjungi Kamar Bung Karno di Museum Asi Mbojo NTB

Ganjar Kunjungi Kamar Bung Karno di Museum Asi Mbojo NTB

Regional
Ganjar Janjikan Kesetaraan bagi Perempuan dan Penyandang Disabilitas

Ganjar Janjikan Kesetaraan bagi Perempuan dan Penyandang Disabilitas

Regional
Dimaki dan Dipukul, Karyawan Indomaret di Kupang Tikam Seorang Pemuda

Dimaki dan Dipukul, Karyawan Indomaret di Kupang Tikam Seorang Pemuda

Regional
7 Kasus Caleg Teseret Kasus Kriminal, Ada Pengguna Narkoba hingga Pelecehan Seksual

7 Kasus Caleg Teseret Kasus Kriminal, Ada Pengguna Narkoba hingga Pelecehan Seksual

Regional
Awali Kampanye di Banten, Prabowo Ziarah ke Makam Sultan Maulana Hasanudin

Awali Kampanye di Banten, Prabowo Ziarah ke Makam Sultan Maulana Hasanudin

Regional
Kapolri Mutasi 19 Perwira di Polda Kepri

Kapolri Mutasi 19 Perwira di Polda Kepri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com