Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata ART yang Curhat ke Hotman Paris Diperkosa Anak Majikan Pernah Lapor Polisi Namun Ditolak

Kompas.com - 05/12/2022, 12:38 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) terduga korban pemerkosaan anak majikan di Bengkulu membagikan keluhannya pada Hotman Paris Hutapea.

Curhatan ART tersebut mencuri perhatian publik, terlebih karena tidak mendapatkan pertanggungjawaban dari pelaku, malah justru dilaporkan ke Mapolda Bengkulu.

Kuasa hukum ART, Ranggi Setiyadi, saat dikonfirmasi kompas.com menceritakan, sebelumnya terduga korban sempat melaporkan kejadian ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bengkulu lalu korban melaporkan pada Ranggi Setiyadi selaku kuasa hukum.

Baca juga: ART di Bengkulu Lapor ke Hotman Paris, Diperkosa dan Dihamili Anak Majikan hingga Dipolisikan

"September 2022 korban berkonsultasi dengan kami selaku kuasa hukum meminta pendampingan untuk melaporkan perkara ini ke Mapolda Bengkulu," kaya Ranggi Setiyadi saat dikonfirmasi via telepon, Senin (5/12/2022).

Ranggi menambahkan, laporan saat itu disampaikan ke Mapolda Bengkulu pada September 2022. Namun laporan belum diterima polisi dengan alasan bukti tidak kuat.

Baca juga: Geram Dokter Tolak Pasien, Bupati Bengkulu Selatan Akan Hapus Insentif Dokter

Dua minggu kemudian, terduga korban justru mendapatkan panggilan dari polisi karena pihak terduga pemerkosa melaporkan korban dengan tuduhan persetubuhan anak di bawah umur.

"Kami heran mengapa laporan kami ditolak namun laporan mereka diterima," jelas Ranggi.

Menurut Ranggi, kliennya tidak menuntut banyak selain pertanggungjawaban dari terduga pelaku.

Versi Anak Majikan

Sementara itu kuasa hukum anak majikan, Anas Tasia Pase membeberkan kronologis kejadian. Ia menyebut, justru kliennya yang masih berusia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan ART berusia 20 tahun tersebut.

Menurut Anas Tasia Pase, ART ini seringkali merayu anak majikannya agar melakukan tindakan tidak senonoh seperti memeluk, mencium, termasuk memberi permen pada kliennya.

Sebelum kejadian pada Juni 2022, ART ini berani menawarkan mencukur bulu kemaluan klien, tapi ditolak.

"ART berbagai cara membujuk klien kami untuk ajakan bersetubuh namun ditolak. Klien kami sempat melaporkan pada pihak keluarga namun pihak keluarga tidak percaya. ART ini awalnya memang dipercaya oleh pihak keluarga," jelas Anas Tasi Pase, saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (5/12/2022).

Baca juga: Korupsi Dana Zakat Rp 1,1 Miliar, Bendahara Baznas Bengkulu Selatan Jadi Tersangka

Kliennya tersebut tidak berani melaporkan kejadian itu pada orangtua karena pihak keluarga begitu menaruh kepercayaan pada ART tersebut.

Hingga terjadilah persetubuhan di ruang karaoke pada Juni 2022. Saat itu kliennya dalam keadaan tidur lalu ART masuk ke ruang karaoke menggerayangi kliennya hingga terjadilah persetubuhan.

"Usai terjadi persetubuhan beberapa bulan kemudian pihak keluarga ART meminta klien kami bertanggung jawab. Tak terima dengan tindakan ART maka pihak keluarga melaporkan perkara persetubuhan anak di bawah umur ke polisi," demikian Anastasia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com