Salin Artikel

Ternyata ART yang Curhat ke Hotman Paris Diperkosa Anak Majikan Pernah Lapor Polisi Namun Ditolak

BENGKULU, KOMPAS.com - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) terduga korban pemerkosaan anak majikan di Bengkulu membagikan keluhannya pada Hotman Paris Hutapea.

Curhatan ART tersebut mencuri perhatian publik, terlebih karena tidak mendapatkan pertanggungjawaban dari pelaku, malah justru dilaporkan ke Mapolda Bengkulu.

Kuasa hukum ART, Ranggi Setiyadi, saat dikonfirmasi kompas.com menceritakan, sebelumnya terduga korban sempat melaporkan kejadian ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bengkulu lalu korban melaporkan pada Ranggi Setiyadi selaku kuasa hukum.

"September 2022 korban berkonsultasi dengan kami selaku kuasa hukum meminta pendampingan untuk melaporkan perkara ini ke Mapolda Bengkulu," kaya Ranggi Setiyadi saat dikonfirmasi via telepon, Senin (5/12/2022).

Ranggi menambahkan, laporan saat itu disampaikan ke Mapolda Bengkulu pada September 2022. Namun laporan belum diterima polisi dengan alasan bukti tidak kuat.

Dua minggu kemudian, terduga korban justru mendapatkan panggilan dari polisi karena pihak terduga pemerkosa melaporkan korban dengan tuduhan persetubuhan anak di bawah umur.

"Kami heran mengapa laporan kami ditolak namun laporan mereka diterima," jelas Ranggi.

Menurut Ranggi, kliennya tidak menuntut banyak selain pertanggungjawaban dari terduga pelaku.

Versi Anak Majikan

Sementara itu kuasa hukum anak majikan, Anas Tasia Pase membeberkan kronologis kejadian. Ia menyebut, justru kliennya yang masih berusia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan ART berusia 20 tahun tersebut.

Menurut Anas Tasia Pase, ART ini seringkali merayu anak majikannya agar melakukan tindakan tidak senonoh seperti memeluk, mencium, termasuk memberi permen pada kliennya.

Sebelum kejadian pada Juni 2022, ART ini berani menawarkan mencukur bulu kemaluan klien, tapi ditolak.

"ART berbagai cara membujuk klien kami untuk ajakan bersetubuh namun ditolak. Klien kami sempat melaporkan pada pihak keluarga namun pihak keluarga tidak percaya. ART ini awalnya memang dipercaya oleh pihak keluarga," jelas Anas Tasi Pase, saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (5/12/2022).

Kliennya tersebut tidak berani melaporkan kejadian itu pada orangtua karena pihak keluarga begitu menaruh kepercayaan pada ART tersebut.

Hingga terjadilah persetubuhan di ruang karaoke pada Juni 2022. Saat itu kliennya dalam keadaan tidur lalu ART masuk ke ruang karaoke menggerayangi kliennya hingga terjadilah persetubuhan.

"Usai terjadi persetubuhan beberapa bulan kemudian pihak keluarga ART meminta klien kami bertanggung jawab. Tak terima dengan tindakan ART maka pihak keluarga melaporkan perkara persetubuhan anak di bawah umur ke polisi," demikian Anastasia.

Tak Pernah Tolak Laporan

Sementara itu Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menegaskan, pihaknya tidak pernah menolak laporan dari ART dan kuasa hukumnya. 

"Berdasarkan laporan dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kriminal Umum Polda Bengkulu, ART dan kuasa hukumnya pernah datang ke Krimum Polda mau membuat laporan kemudian diskusi berkaitan dengan kasus itu dengan penyidik PPA," tutur Sudarno. 

Kemudian ART dan kuasa hukumnya pulang dan berjanji akan kembali untuk melengkapi bukti awal. Namun sampai sekarang tidak pernah kembali untuk membuat laporan.

"Jadi Polda bengkulu tidak pernah menolak laporan dari ART dan kuasa hukumnya," jawab Kombes. Pol Sudarno pada pesan singkat yang dikirim ke kompas.com, Senin (5/12/2022).

Sebelumnya Pengacara Hotman Paris Hutapea melalui akun instagramnya membagikan kisah seorang ART asal Bengkulu yang menelpon Hotman Paris. ART itu mengisahkan bahwa ia korban pemerkosaan anak majikannya hingga hamil 6 bulan.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/05/123823878/ternyata-art-yang-curhat-ke-hotman-paris-diperkosa-anak-majikan-pernah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke