Sementara itu Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menegaskan, pihaknya tidak pernah menolak laporan dari ART dan kuasa hukumnya.
"Berdasarkan laporan dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kriminal Umum Polda Bengkulu, ART dan kuasa hukumnya pernah datang ke Krimum Polda mau membuat laporan kemudian diskusi berkaitan dengan kasus itu dengan penyidik PPA," tutur Sudarno.
Kemudian ART dan kuasa hukumnya pulang dan berjanji akan kembali untuk melengkapi bukti awal. Namun sampai sekarang tidak pernah kembali untuk membuat laporan.
"Jadi Polda bengkulu tidak pernah menolak laporan dari ART dan kuasa hukumnya," jawab Kombes. Pol Sudarno pada pesan singkat yang dikirim ke kompas.com, Senin (5/12/2022).
Sebelumnya Pengacara Hotman Paris Hutapea melalui akun instagramnya membagikan kisah seorang ART asal Bengkulu yang menelpon Hotman Paris. ART itu mengisahkan bahwa ia korban pemerkosaan anak majikannya hingga hamil 6 bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.