LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang warga Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan bernama Juansyah Jaya mengaku menjadi korban penipuan dengan kerugian sekitar Rp 675 juta.
Terduga pelaku mengiming-imingi proyek Rp 36 miliar di Kompleks Stadion Jakabaring, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelaku juga mengaku sebagai paman dari Gubernur Sumsel Herman Deru.
Baca juga: Tari Melinting Asal Lampung Timur: Sejarah, Fungsi, dan Gerak
Peristiwa penipuan ini terjadi pada medio 2021.
Kuasa hukum korban, Heni Apriyani mengatakan pihaknya sudah mencoba melakukan upaya persuasif kepada terlapor atas nama HRY, warga Palembang atas dugaan penipuan itu.
"Klien saya tertipu hingga Rp 675 juta dengan dijanjikan proyek senilai Rp 36 miliar yang lokasi pembangunannya di kompleks Stadion Jakabaring," kata Heni saat dihubungi, Sabtu (3/12/2022).
Baca juga: Kronologi Mahasiswa di Lampung Begal Driver Taksi Online
Dari penuturan korban, Heni mengungkapkan peristiwa ini berawal saat kliennya sedang singgah di Palembang pada Oktober 2021 lalu.
Ketika itu, terlapor HRY datang karena dikenalkan oleh kerabat korban.
"Saat itu, terlapor langsung berusaha membujuk klien kami, bahwa ada proyek besar di Jakabaring," kata Heni.
Baca juga: Profil Bripda Gilang, Anggota Brimob Polda Lampung yang Tewas Usai Kontak Senjata di Papua
Korban mengaku terbujuk dan tertarik lantaran terlapor mengaku paman dari Gubernur Sumsel Herman Deru dan menyebut sudah memiliki plot beberapa proyek pembangunan.
Saat itu pula, terlapor langsung meminta agar korban mentransfer sejumlah uang agar proyek itu tidak direbut orang lain.
"Pertama itu ditransfer Rp 50 juta, saat itu juga terlapor minta ditransfer," kata Heni.
Selanjutnya, korban mentransfer uang sebanyak dua kali setelah kembali ke Lampung.
Heni menyebutkan, total uang sebesar Rp 675 juta itu ditransfer dalam tiga tahap.
Tahap pertama korban mentransfer melalui e-banking saat di Palembang sebesar Rp 50 juta.
Tahap kedua dan ketiga korban mentransfer sebanyak Rp 145 juta dan Rp 425 juta melalui setoran langsung di bank ke rekening pelaku.
Baca juga: Anggota Brimob Polda Lampung Gugur Ditembak KKB Dianugerahi Kenaikan Pangkat
Heni mengatakan, lantaran tidak ada itikad baik dari terlapor meski sudah ditemui, korban akhirnya melaporkan penipuan itu ke Polda Lampung dengan nomor laporan LP: B /719/VII/ 2022/ SPKT/POLDA LAMPUNG tanggal 7 Juli 2022.
Sementara itu, Kasubdit 3 Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Rosef Efendi membenarkan adanya laporan dugaan penipuan itu.
Rosef mengatakan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih lidik," kata Rosef.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.