LAMPUNG, KOMPAS.com - Brigadir Dua (Bripda) Gilang Aji Prasetyo yang gugur usai kontak senjata dengan KKB di Kabupaten Yahukimo, Papua dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Bripda Gilang mendapat kenaikan pangkat luar biasa dari Kapolri atas pengabdiannya.
Pangkat putra Lampung Selatan yang berdinas di Satbrimob Polda Lampung itu kini menjadi Brigadir Satu (Briptu) Anumerta.
"Kenaikan pangkat luar biasa ini seperti yang tertuang dalam petikan keputusan Kapolri Nomor: Kep/1657/XI/2022," kata Pandra di Mapolda Lampung, Jumat (2/12/2022).
Pada surat keputusan itu, Gilang yang gugur saat bertugas di Papua mendapat kenaikan pangkat per 30 November 2022.
Almarhum dan atau ahli warisnya berhak mendapatkan gaji pokok dan penghasilan yang sah berkaitan dengan pangkat yang baru.
Jenazah Briptu Gilang tiba di Lampung pada Jumat (2/12/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Jenazah Briptu Gilang pun sempat disemayamkan di Mako Brimob Polda Lampung untuk memberikan rekan kerjanya penghormatan terakhir.
Baca juga: KKB Serang Patroli Keamanan di Puncak Papua Tengah, 1 Anggota TNI Tertembak
Penerimaan jenazah dipimpin oleh Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Akhmad Wiyagus dari Dansatgas Banops Damai Cartenz Satuan Polda Lampung AKBP Hendri JP Siahaan.
"Dalam pengabdiannya menjaga kesatuan NKRI, terjadi kontak senjata dengan KKB. Briptu (Anumerta) Gilang gugur dalam tugas," kata Kapolda Lampung.