Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Mahasiswa di Lampung Begal Driver Taksi Online

Kompas.com - 02/12/2022, 18:39 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang sopir taksi online hampir menjadi korban pembegalan seorang mahasiswa di Lampung. Korban selamat setelah memencet klakson panjang.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Teuku Cik Ditiro terusan Ragom Gawi, Kecamatan Kemiling pada Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 15.20 WIB.

Korban bernama Rianto yang merupakan sopir taksi online Maxim. Sedangkan pelaku berinisial MRA, seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung.

Baca juga: Berdalih Minta Diantar Isi Solar, Begal Bacok Rampok Sopir Truk di Jalan Tol

Kapolsek Kemiling Inspektur Dua (Ipda) Agus Heriyanto membenarkan adanya peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) itu.

"Pelaku ditangkap warga setempat setelah korban berteriak minta tolong dan menekan klakson panjang," kata Agus saat dihubungi, Jumat (2/12/2022) sore.

Dari keterangan korban, pembegalan itu berawal saat dia mendapatkan orderan taksi dari Jalan Raden Imba Kesuma Ratu ke arah Villa Gatot di Jalan Wan Abdurrahman.

"Order ini dipesan oleh pelaku dengan tujuan di Jalan Wan Abdurrahman, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling," kata Agus.

Di perjalanan pelaku meminta agar korban berputar arah dan menuju Jalan Teuku Cik Ditiro terusan Ragom Gawi, atau ke arah lokasi wisata Kampung Vietnam.

Korban yang merasa jalur yang diminta pelaku tidak sesuai dengan rute awal tidak bersedia memutar.

"Tetapi pelaku memaksa dan mengeluarkan tali dari dalam tasnya dan berusaha menjerat leher korban," kata Agus.

Baca juga: Kronologi Aksi Begal Kelompok Pelajar di Serang, Pelaku Acungkan Sajam hingga Korban Terjatuh dari Motor

Merasa dirinya dalam ancaman, korban berteriak minta tolong sambil memencet klakson panjang berkali-kali sehingga memancing perhatian warga sekitar lokasi.

Warga yang kemudian mengepung kendaraan itu langsung menolong korban dan meringkus pelaku.

Agus menambahkan, pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Kemiling dan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Curas.

"Hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com