Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinggal di Indonesia Secara Ilegal, WN Malaysia di Bima Dideportasi

Kompas.com - 30/11/2022, 16:59 WIB
Junaidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Seorang warga negara Malaysia berinisial GSK (40) dideportasi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, Rabu (30/11/2022).

Keputusan itu diambil karena yang bersangkutan tidak memiliki izin tinggal dan paspor perjalanan ke Indonesia.

Baca juga: Pekerja Migran Asal Bima Dikabarkan Meninggal di Malaysia

"Karena tidak punya izin tinggal, WNA ini kami deportasi tadi pagi," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, Muhammad Usman saat dikonfirmasi, Rabu.

Usman mengatakan, GSK melanggar izin tinggal sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Untuk itu, sebagai bentuk tindakan tegas, GSK dideportasi setelah dicekal selama enam bulan.

"Itu sesuai dengan Surat Keputusan dengan Nomor W21.IMI.3-2585.GR.02.03 Tahun 2022," ujarnya.

Pemulangan WNA asal Malaysia itu dikawal langsung petugas Imigrasi Bima. GSK diterbangkan menggunakan pesawat Air Asia QZ-463 rute Lombok-Kuala Lumpur sekitar pukul 10.30 Wita.

Menurut Usman, GSK mengembangkan usaha konveksi di Kecamatan Donggo selama tinggal di Kabupaten Bima.

Baca juga: Mahasiswa Diduga Dikeroyok Saat Demo di DPRD Bima, Plt Kepala Satpol PP: Dia Jatuh Sendiri...

GSK menetap di Bima karena terlilit utang di negara asalnya. Ia pun pertama kali masuk Indonesia bersama seorang teman yang merupakan warga Bima.

"Karena terlilit hutang dia datang ke sini bersama temannya orang Bima, tidak ada paspor dan izin tinggal," kata Usman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com