KOMPAS.com - Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar diberhentikan secara hormat oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Pemberhentian ini diduga terkait polemik beasiswa manakarra dari Pemerintah Kabupaten Mamuju.
Pemberhentian ini dibenarkan oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
"Iya, sudah selesai proses pemeriksaan dan diputuskan diberhentikan secara hormat," kata Najih, dikutip dari Tribunsulbar.com
Dia mengatakan pemberhentian Lukman Umar secara hormat itu didasarkan pada berbagai pertimbangan dalam proses sidang etik. Menurutnya, Luman dianggap melakukan pelanggaran berat dalam kode etik Ombudsman.
Baca juga: Soal Beasiswa Manakarra, Bupati Mamuju Tidak Hadiri Undangan Tim Etik Ombudsman RI
"Diberhentikan secara hormat tercantum dalam kode etik Ombudsman sesuai kualifikasi pelanggarannya dan ini masuk pelanggaran berat," ungkapnya.
Terkait dengan pengganti Lukman, dia mengatakan akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) yang kemungkinan berasal dari Ombudsman RI.
"Saat ini Ombudsman Sulbar masih diisi pelaksana harian sambil menunggu ada Plt," tandasnya.
Sebelumnya, Lukman Umar diduga melanggar kode etik Ombudsman setelah menerima beasiswa manakarra. Hal tersebut tertuang dalam peraturan Ombudsman nomor 40 tahun 2019 etik dan perilaku.
Dalam Pasal 8 Poin 2 huruf c disebutkan bahwa Insan Ombudsman dilarang meminta, menerimam dan memberikan uang, barang dan/atau jasa yang terindikasi gratifikasi; dan poin d) dilarang melakukan perbuatan yang terindikasi korupsi, kolusi dan nepotisme.
Sebelumnya diberitakan Bupati Mamuju bersama Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga dan sekretarisnya dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat terkait dugaan korupsi penyalahgunaan beasiswa Manakarra.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.