Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Kepala Ombudsman Sulbar Usai Diberhentikan karena Terima Beasiswa Manakarra

Kompas.com - 30/11/2022, 15:39 WIB
Himawan,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar Lukman Umar telah diberhentikan secara hormat setelah dinyatakan melanggar aturan kode etik kategori berat. Lukman diberhentikan setelah pimpinan Ombudsman RI mengadakan putusan sidang etik.

Lukman sebelumnya menjalani serangkaian proses pemeriksaan pelanggaran kode etik usai namanya menjadi salah satu penerima beasiswa Manakarra dari Pemkab Mamuju.

Terkait kabar tersebut, Lukman saat dikonfirmasi Kompas.com tak banyak berbicara.  Dia hanya menyebut bahwa masa kerjanya di Ombudsman memang sudah tidak akan lama lagi berakhir.

"Masa kerja saya sudah tidak cukup setahun lagi. Jika sudah kehendakNya nyawapun bakal diambil Allah. Terima kasih," kata Lukman melalui pesan Whatsapp, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Kepala Ombudsman Sulbar Diberhentikan, Diduga karena Terima Beasiswa Manakarra

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Ombudsman RI Wilayah Sulbar Irfan Gunadi membenarkan bahwa pimpinan Ombudsman RI telah mengadakan pleno terkait putusan tersebut.

Namun dia mengaku sampai saat ini, pihaknya belum menerima surat keputusan (SK) resmi dari Ombudsman RI terkait pemberhentian Lukman Umar.

"Secara SK resminya belum (keluar) per hari ini. Makanya arahkan ke Ketua Ombudsman RI untuk konfirmasi," kata Irfan.

Dia mengatakan sampai saat ini Lukman masih dianggap sebagai Kepala Ombudsman RI Wilayah Sulbar karena belum ada SK resmi yang terbit.

"Makanya kalau terkait dengan SK dan sebagainya maka eloknya pak ketua (Ombudsman RI) saja yang ditanyakan langsung," ujar Irfan.

Sebelumnya diberitakan Bupati Mamuju bersama Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga dan sekretarisnya dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat terkait dugaan korupsi penyalahgunaan beasiswa Manakarra.

Laporan ini dilayangkan Direktur Celebes Research Institute (CRI) di Mamuju pada Selasa (13/9/2022) lalu. Dalam laporan tersebut, beasiswa yang dikeluarkan Disdikpora Mamuju ini diduga janggal karena tidak dianggarkan pada APBD.

Selain itu, beberapa pejabat seperti Kadisikpora Mamuju Jalaluddin Duka, Sekretaris Daerah Suaib Kamba, hingga Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar menjadi penerima beasiswa ini.

Dari temuan BPK RI, ada 14 penerima beasiswa pada program master dan doktor tidak memenuhi syarat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Regional
Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Regional
Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Regional
Soal 'Study Tour', Gibran: Jangan Dihilangkan

Soal "Study Tour", Gibran: Jangan Dihilangkan

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Regional
Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Regional
Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Regional
2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

Regional
Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Regional
Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Regional
Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com