PALEMBANG, KOMPAS.com- Sebanyak 19 orang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang diantar oleh Prof Dr Nyayu Khodijah yang merupakan rektor mereka ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus penganiayaan terhadap Arya Lesmana Putra (19) yang mengalami perundungan ketika mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang.
Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Dr Nyayu Khodijah mengatakan, para mahasiswa ini mangkir dari panggilan penyidik karena takut.
Baca juga: Diduga Lakukan Maladministrasi, Rektorat UIN Raden Fatah Palembang Dilaporkan ke Ombudsman
Karena itu, ia pun rela mendampingi para mahasiswa itu untuk menjalani pemeriksaan dengan ikut datang langsung ke Polda Sumsel.
Menurut Nyayu, sebelumnya ada 20 mahasiswa yang dilakukan panggilan sebagai saksi untuk diperiksa.
Sejak pemeriksaan itu dilakukan, baru satu mahasiswa yang hadir sementara 19 orang lainnya mangkir karena takut.
“Sebelumnya mahasiswa ini saya panggil untuk menanyakan kenapa mereka tidak hadir. Akhirnya mereka berbicara kalau takut, tidak berani dan semacamnya sehingga memilih tidak datang,” kata Nyayu, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Fakta Baru Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Korban Dipaksa Minum Air Kloset
Nyayu menjelaskan, mereka pun telah menyampaikan kepada penyidik agar para mahasiswa itu dilakukan pemeriksaan sebagaimana mestinya dengan memberikan hak-hak mereka.
“Saya sampaikan ke mereka proses hukum ini harus dijalani, harus kooperatif. Status mereka juga adalah saksi,” ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.