PALEMBANG, KOMPAS.com- Sebanyak 19 orang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang diantar oleh Prof Dr Nyayu Khodijah yang merupakan rektor mereka ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus penganiayaan terhadap Arya Lesmana Putra (19) yang mengalami perundungan ketika mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang.
Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Dr Nyayu Khodijah mengatakan, para mahasiswa ini mangkir dari panggilan penyidik karena takut.
Baca juga: Diduga Lakukan Maladministrasi, Rektorat UIN Raden Fatah Palembang Dilaporkan ke Ombudsman
Karena itu, ia pun rela mendampingi para mahasiswa itu untuk menjalani pemeriksaan dengan ikut datang langsung ke Polda Sumsel.
Menurut Nyayu, sebelumnya ada 20 mahasiswa yang dilakukan panggilan sebagai saksi untuk diperiksa.
Sejak pemeriksaan itu dilakukan, baru satu mahasiswa yang hadir sementara 19 orang lainnya mangkir karena takut.
“Sebelumnya mahasiswa ini saya panggil untuk menanyakan kenapa mereka tidak hadir. Akhirnya mereka berbicara kalau takut, tidak berani dan semacamnya sehingga memilih tidak datang,” kata Nyayu, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Fakta Baru Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Korban Dipaksa Minum Air Kloset
Nyayu menjelaskan, mereka pun telah menyampaikan kepada penyidik agar para mahasiswa itu dilakukan pemeriksaan sebagaimana mestinya dengan memberikan hak-hak mereka.
“Saya sampaikan ke mereka proses hukum ini harus dijalani, harus kooperatif. Status mereka juga adalah saksi,” ujarnya.
Pemeriksaan 19 orang tersebut dilakukan secara bertahap.
Pada Senin pagi, sebanyak 10 siswa lebih dulu diperiksa, kemudian 9 orang lainnya ikut diperiksa pada siang hari di ruang penyidik Jatanras Polda Sumsel.
“Karena ruangannya terbatas, maka tadi pemeriksaan dibagi dua,” jelasnya.
Baca juga: Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Polisi Masih Lengkapi Berkas Laporan
Sebelumnya, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika pada Kamis (3/11/2022) mengatakan akan berupaya jemput paksa ke-10 orang terduga pelaku yang mangkir dua kali dalam panggilan penyidik.
Sebanyak 10 orang terduga pelaku itu disebut tidak hadir tanpa keterangan jelas.
"Panggilan sudah, namun belum datang. Tapi akan kita panggil lagi, kalau tidak juga datang memenuhi panggilan bakal dilakukan pemanggilan paksa,” kata Agus.
Agus menjelaskan, pemanggilan pertama terhadap 10 orang terduga pelaku yang merupakan mahasiswa UIN yang tergabung dalam UKMK Litbang tersebut telah dilayangkan pada dua pekan yang lalu.
Namun, sampai hari pemeriksaan mereka tidak hadir tanpa disertai alasan yang jelas.
“Sehingga kami kembali layangkan untuk pemanggilan kedua pada minggu ini. Bila tidak hadir maka dilakukan upaya paksa,”ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ALP (19) mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang korban pengeroyokan melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel Selasa (4/10/2022).
Kuasa hukum ALP, M Sigit Muhaimin mengatakan peristiwa pengeroyokan yang dialami kliennya terjadi pada 30 September 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat ini sedang berlangsung kegiatan Diksar di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Palembang, yang digelar oleh UMKM Likbang UIN Raden Fatah Palembang.
Terduga penganiaya disebut berjumlah lebih dari lima orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.