Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buat Laporan Penganiayaan ke Polda Sumsel

Kompas.com - 04/10/2022, 21:18 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Keluarga ALP (19), mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Palembang, yang menjadi korban penganiayaan senior serta ditelanjangi ketika mengikuti diksar, resmi membuat laporan ke Polda Sumatera Selatan, Selasa (4/10/2022).

Laporan itu dibuat langsung oleh Sigit Muhaimin yang merupakan kuasa hukum korban.

Sigit mengatakan, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka memar di bagian mata pipi hingga hampir di seluruh tubuh.

Baca juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Tuntut Keadilan: Saya Disiksa, Disundut, hingga Ditelanjangi

“Diduga penganiayaan ini dilakukan kepada korban saat diksar,” kata Sigit.

Menurut Sigit, kejadian itu bermula adanya informasi pamflet pendaftaran calon anggota Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) Litbang. Dalam pengumuman itu, para mahasiswa yang ingin bergabung diminta untuk menyetorkan uang sebesar Rp 300.000 karena pelaksanaan diksar akan berlangsung di Bangka Belitung.

“Namun ternyata diksar tersebut dilaksanakan di bumi perkemahan gandus Palembang. Sehari sebelum diberangkatkan, mereka (calon anggota) diminta untuk membawa sembako gula dan lain sebagainya,” ujar Sigit.

Korban ALP yang menjadi panitia konsumsi pun membocorkan kepada para calon anggota terkait dugaan pungli ketika menyetorkan uang Rp 300.00 dengan dalih sebagai biaya konsumsi. Padahal, mereka telah menyiapkan keperluan logistik sebelumnya.

“Sebagai panitia korban memberikan informasi itu sehingga senior yang lainnya marah dan dilakukan kekerasan. Yang diingat klien kami ada lima orang, tapi dugaannya pelaku lebih dari 10 orang,” jelasnya.

Baca juga: Kisah Pilu Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Ditelanjangi, Dianiaya 10 Senior, Dibedaki lalu Dipaksa Bikin Video Maaf

Dengan kejadian ini, kuasa hukum korban berharap agar pihak kampus mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan para pelaku dari UIN.

“Kami melaporkan tindakan pidana pengeroyokan yang dialami korban. Kami juga minta kampus harus tegas dengan memberhentikan pelaku sebagai mahasiswa, jangan hanya sanksi administrasi saja,”tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya laporan tersebut. Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait laporan korban.

“Kita akan periksa korban dan meneliti dulu laporannya,”singkat Supriadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com