Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diksar Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Ternyata Tak Kantongi Izin Kampus

Kompas.com - 04/10/2022, 22:08 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang  mengatakan, kegiatan pendidikan dasar (diksar) UKMK Litbang tak memiliki izin dari kampus. Diksar ini kemudian membuat 1 mahasiswa jadi korban kekerasan seniornya. 

Hal itu diketahui setelah pihak rektorat memanggil 10 mahasiswa anggota Litbang untuk diklarifikasi terkait kasus penganiayaan yang menimpa ALP (19).

“Keterangan para terduga pelaku hari ini sudah kita ambil. Hasilnya, kegiatan organisasi yang dilakukan tidak ada izin dari kampus,” kata Wakil Rektor III Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Hamidah kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buat Laporan Penganiayaan ke Polda Sumsel

Hamidah menjelaskan, pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari tim investigasi yang mereka bentuk.

Hasil pemeriksaan kepada para terduga pelaku kini telah dikumpulkan untuk diteliti lebih lanjut terkait sanksi yang akan diberikan.

Hamidah enggan membeberkan secara detil kronologi kejadian hingga menyebabkan ALP dianiaya.

“Ini baru kronologis versi mereka. Kami tidak tahu apa yang disampaikan sesuai fakta atau tidak, karena pemeriksaan hari ini untuk mengumpulkan data lebih dulu. Data dari mereka ini akan kami sampaikan ke rektor besok,” ujarnya.

Baca juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Tuntut Keadilan: Saya Disiksa, Disundut, hingga Ditelanjangi

Selain itu, terkait laporan pihak keluarga, UIN Raden Fatah Palembang tidak akan menghalangi proses hukum apa pun yang menjerat para pelaku.

Sebab, mereka telah mengingatkan kepada para mahasiswa agar tidak melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun.

"Sejak awal kita sudah mengingatkan kepada Mahasiswa untuk berorganisasi tanpa kekerasan. Jika terbukti melakukan kekerasan kita tidak akan menutupi dan berlaku transparan. Untuk laporan pidananya itu keputusan dari keluarga korban,” jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, keluarga ALP (19) mahasiswa UIN Palembang, yang menjadi korban penganiayaan senior saat mengikuti diksar resmi membuat laporan ke Polda Sumatera Selatan, Selasa (4/10/2022).

Laporan itu dibuat langsung oleh Sigit Muhaimin yang merupakan kuasa hukum korban.

Sigit menjelaskan, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian mata pipi hingga hampir di seluruh tubuh.

“Diduga penganiayaan ini dilakukan kepada korban saat diksar,” kata Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com