Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Hukumnya Dinilai Kilat, Nikita Mirzani Sebut Polda Banten Tebang Pilih

Kompas.com - 21/11/2022, 16:35 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Nikita Mirzani mencurigai Dito Mahendra memiliki kedekatan dengan oknum di Polda Banten.

Hal itu disampaikan Nikita karena proses hukum kasusnya berlangsung sangat cepat. Sebab, sejak dilaporkan hingga naik ke penyidikan oleh Polresta Serang Kota, hanya membutuhkan waktu satu bulan.

"Apakah ada kedekatan dengan oknum di (Polda) Banten? Karena hanya dalam 1 bulan atas laporan pelapor terhadap diri saya, laporan pelapor tersebut langsung diproses dan ditangani secara kilat, " kata Nikita saat membacakan eksepsi di PN Serang, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Tak Ada Niatan Menghina Dito Mahendra Lewat InstaStory

Menurut Nikita, selama proses hukum, anggota kepolisian Polresta Serang Kota seakan menjadikan dirinya adalah seorang buronan teroris yang paling dicari di negara ini.

Padahal, lanjut Nikita, penanganan perkara pelanggaran kode etik anggota Polresta Serang di Divpropam Mabes Polri telah ditemukan cukup bukti bahwa penyidik telah melanggar Perkap Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik dan profesi Polri.

Namun, oleh laporan Nikita ke Divpropam Mabes Polri dilimpahkan ke Bid Propam Polda Banten dan hingga saat ini proses penyidikan tidak ada kejelasan.

Berbeda dengan penanganan perkara yang dilaporkan oleh Dito Mahendra kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.

"Bahwa sampai saat ini tidak ada tindak lanjut atas laporan saya yang dilimpahkan ke Bid Propam Polda Banten, yang saya rasakan sebagai warga Negara yang membutuhkan perlindungan hukum adalah percuma ada visi kapolri “presisi“ dan percuma melapor ke Propam karena tidak ada kepastian hukum, seperti 'jeruk makan jeruk'," ujar Nikita.

Baca juga: Bacakan Eksepsi, Nikita Mirzani ke Anak: Mami Bukan Teroris, Pembunuh, apalagi Pengedar Narkoba

Sehingga, kata Nikita, seakan-akan proses kasus hukum dan laporannya  tersebuttebang pilih.

"Ada tebang pilih, hal tersebut sangat jauh berbeda dari Laporan Pelapor Sdr. Mahendra Dito terhadap saya yang dilaporkan di Polres Serang Kota yang merupakan wilayah hukum Polda Banten," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

2 Anggota Polisi Jadi Korban Erupsi Gunung Marapi, 1 Diduga Meninggal, 1 Selamat

2 Anggota Polisi Jadi Korban Erupsi Gunung Marapi, 1 Diduga Meninggal, 1 Selamat

Regional
14,2 Juta Orang Diprediksi Kunjungi Jateng Saat Nataru, Potensi Kemacetan Diantisipasi

14,2 Juta Orang Diprediksi Kunjungi Jateng Saat Nataru, Potensi Kemacetan Diantisipasi

Regional
Babi Hutan Serang Puluhan Hektar Lahan Pertanian di Purbalingga

Babi Hutan Serang Puluhan Hektar Lahan Pertanian di Purbalingga

Regional
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan

Regional
Debit Air di Sungai Gambir Semarang Meningkat, Ternyata Ada Penyempitan hingga 4 Meter

Debit Air di Sungai Gambir Semarang Meningkat, Ternyata Ada Penyempitan hingga 4 Meter

Regional
Singgung Rusuh Suporter PSIS Vs PSS Sleman, Kapolda Jateng Sebut Jomplang dengan Final Dunia U-17

Singgung Rusuh Suporter PSIS Vs PSS Sleman, Kapolda Jateng Sebut Jomplang dengan Final Dunia U-17

Regional
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah

Regional
Maling Motor di Balai Kota Semarang yang Viral Tertangkap, Ternyata Seorang Residivis

Maling Motor di Balai Kota Semarang yang Viral Tertangkap, Ternyata Seorang Residivis

Regional
Longsor Terjang Wonogiri, Satu Orang Hilang

Longsor Terjang Wonogiri, Satu Orang Hilang

Regional
Tiba di Kupang, Jokowi Bagikan Baju Bergambar Dirinya kepada Warga

Tiba di Kupang, Jokowi Bagikan Baju Bergambar Dirinya kepada Warga

Regional
Perempuan di Lombok Utara Jadi Korban Penusukan OTK, Polisi Buru Terduga Pelaku

Perempuan di Lombok Utara Jadi Korban Penusukan OTK, Polisi Buru Terduga Pelaku

Regional
Korban Jiwa Erupsi Gunung Marapi Bertambah Jadi 22 Orang

Korban Jiwa Erupsi Gunung Marapi Bertambah Jadi 22 Orang

Regional
Besok, Jokowi Tanam Anakan Cendana di Samping Rumah Jabatan Gubernur NTT

Besok, Jokowi Tanam Anakan Cendana di Samping Rumah Jabatan Gubernur NTT

Regional
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Lampung

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Lampung

Regional
27 Anak di Bawah Umur di Flores Timur Jadi Korban Kekerasan Seksual selama 2023

27 Anak di Bawah Umur di Flores Timur Jadi Korban Kekerasan Seksual selama 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com