Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Kembali Jalani Sidang Hari Ini, Pengacara Bacakan Eksepsi

Kompas.com - 21/11/2022, 09:51 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Terdakwa kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Nikita Mirzani akan kembali digelar hari ini Senin (21/11/2022) di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

Sidang kedua mengagendakan pembacaan keberatan atau eksepsi dari penasehat hukum terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang yang telah dibacakan pada sidang pekan lalu.

"Hari isi sidang dengan agenda pengajuan eksepsi atau keberatan atas dakwaan dari penasehat hukum terdakwa," ujar Humas PN Serang, Uli Purnama saat dikonfirmasi Kompas.com. Senin.

Baca juga: Saat Nikita Mirzani Tertawa Mendengar Dakwaan Jaksa: Lucu...

Pada sidang kedua, kata Uli, terdakwa Nikita Mirzani tetap akan dihadirkan secara langsung di ruang sidang utama.

"Ya sidangnya masih menghadirkan terdakwa di persidangan," kata Uli.

Sementara itu, Penasehat Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid kepada wartawan beberapa waktu lalu menyatakan telah menyusun eksepsi untuk membantah dakwaan jaksa.

"Saya sangat yakin dgn eksepsi saya. Karena jaksa saja mengakui bahwa yg dilakukan oleh niki itu tidak untuk pelapor. Niki hanya memposting tulisan, niki hanya menyatakan menghimbau kepada polisi. Dan itu ada dalam berkas perkara bahwa itu ada laporan di polsek memang benar ada laporan kejadiannya," ujar Fahmi.

"Eksepsinya banyak. Yang paling penting kami akan menguraikan satu per satu," tambah Fahmi.

Baca juga: Tanggapi Dakwaan JPU, Nikita Mirzani: Ketawa Saja, Dakwaannya Lucu

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang mendakwa artis Nikita Mirzani melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan Undang-undang  Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com