Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Ambon Larang Warga Gelar Pawai Piala Dunia, Pj Wali Kota: Nonton Bareng Boleh...

Kompas.com - 18/11/2022, 23:07 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah kota Ambon melarang konvoi dan pawai keliling di jalanan Kota Ambon sepanjang gelaran Piala Dunia 2022.

Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menilai, kegiatan hura-hura seperti itu berpotensi menimbulkan gesekan dan keributan antarsesama pendukung sepak bola di Ambon.

Baca juga: Puluhan Siswa SMA di Ambon Diduga Keracunan Usai Santap Sop Kacang Hijau

"Yang saya tidak mau itu adalah pawai," kata Bodewin di Ambon, Jumat (18/11/2022).

Para pendukung klub sepak bola kerap melakukan pawai atau konvoi di jalanan Kota Ambon saat tim andalan mereka memenangkan pertandingan.

Bodewin mengaku khawatir pawai tersebut berujung pada aksi tawuran antarsesama pendukung hingga berujung pada aksi bakar-bakaran.

Menurutnya, jika hal tersebut terjadi maka akan sangat mengganggu stabilitas keamanan. 

"Apabila pada saat pawai terjadi aksi pukul, melempar, hingga bakar-membakar, dan berimbas pada lingkungan, rumah-rumah dan lainnya terbakar dan rusak, maka yang bertanggung jawab adalah Pemkot Ambon," ungkapnya.

Ia pun mengimbau semua warga Kota Ambon, khususnya para penggila sepak bola, agar dapat bersama-sama menjaga kondisi di Kota Ambon.

Selain itu, ia mengimbau warga agar tidak terlalu fanatik dalam mendukung sebuah tim sepak bola.

"Jadi kami berharap semua akan baik soal menang dan kalah, kalau kita bisa terima dengan lapang dada tidak akan pernah menjadi masalah besar," katanya.

Adapun soal kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia, Bodewin mengaku tak masalah. Pemkot Ambon tak melarang kegiatan itu.

"Saya kan sudah pernah bilang, saya sudah bicara dengan Pak Kapolres dan Forkopinda boleh nonton bareng," ungkapnya.

Meski begitu, ia mengingatkan agar nonton bareng tidak perlu melibatkan banyak orang, tetapi hanya komunitas kecil.

Baca juga: Keracunan Massal di SMA Siwalima Ambon, Siswa Dipulangkan, Sampel Makanan Diuji di Lab

Nonton bareng, kata Bodewin, harus dilakukan sesuai aturan sehingga tidak menggangu ketertiban dan kepentingan warga lainnya.

"Nonton bareng boleh tapi dalam komunitas yang kecil dan jangan sampai mengganggu yang lain," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com