AMBON, KOMPAS.com - Sepasang anak di bawah umur tertangkap bermesraan di dalam tenda bekas pengungsi gempa di kawasan Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku.
Keduanya tertangkap saat petugas PRC Dit Samapta Polda Maluku bersama pemerintah Desa Passo, Bhabinkamtibmas, dan anggota Babinsa setempat menggelar razia di kawasan tersebut, Rabu (16/11/2022).
Baca juga: Pemkot Klaim Bantuan Perbaikan Rumah Rusak akibat Bentrokan di Ambon Sedang Diproses
“Benar ada pasangan di bawah umur yang tertangkap sedang berduaan di dalam tenda,” kata Kapolsek Baguala AKP Meity Jacobus kepada Kompas.com, Kamis (17/11/2022).
Selain mengamankan sejoli yang sedang bermesraan, petugas mengamankan sejumlah remaja yang sedang pesta miras di lokasi itu.
Menurut Meity, sejoli yang diamankan bersama sejumlah remaja yang pesta miras kemudian dibawah ke kantor polsek setempat.
“Mereka dibawa ke kantor Polsek untuk dilakukan pembinaan, kemudian mereka diminta membuat pernyataan tertulis untuk tidak lagi mengulangi,” ujarnya.
Meity menjelaskan, razia di lokasi bekas pengungsi gempa itu dilakukan karena kawasan tersebut kerap dijadikan sebagai tempat berkumpul dan pesta miras para remaja.
Warga di kawasan itu pun kerap mengeluhkan adanya kegiatan pesta miras dan hura-hura yang melanggar norma dan nilai agama.
“Betul, ada masukan dan warga dan pemerintah desa kalau lokasi itu kerap dijadikan pesta miras dan tempat hura-hura dan lokasi asusila,” ujarnya.
Baca juga: Bobol Rumah Warga dan Curi 3 Ponsel di Ambon, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Polsek Baguala, kata Meity, kerap melakukan razia di lokasi tersebut. Polisi juga merazia peredaran minuman beralkohol di sana.
“Kita ingin agar penyakit masyarakat dan kenakalan remaja seperti ini dapat diminimalisasi,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.