TEGAL, KOMPAS.com - Jumlah penduduk Kota Tegal, Jawa Tengah, yang tak sampai 300.000 jiwa membuat jumlah kursi DPRD pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tak bertambah.
Dengan hanya berpenduduk 290.870 jiwa, kursi DPRD tetap 30 sama dengan Pemilu 2019. "Jumlah kursi 30. Masih sama dengan Pemilu 2019," kata Komisioner KPU Kota Tegal Divisi Teknis Penyelenggaraan, Lies Herawati, Kamis (17/11/2022).
Lies mengungkapkan, jumlah penduduk Kota Bahari memang bertambah. Dari sebelumnya 280.470 menjadi 290.870 jiwa. Penambahan itu tak membuat jumlah total penduduk mencapai lebih dari 300 ribu.
Baca juga: KPU Pastikan Jumlah Kursi DPRD Nunukan Bertambah 5 pada Pemilu 2024
"Berdasarkan DAK2 (Data Agregat Kependudukan per Kecamatan) yang diterima per 14 Oktober 2022 sejumlah 290.870 jiwa," ungkap Lies.
Menurut Lies, sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 200.000 hingga 300.000 orang memperoleh alokasi 30 kursi di DPRD.
"Tak hanya sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, selain itu dasar ketentuan jumlah kursi ini adalah Keputusan KPU RI Nomor 457 Tahun 2022," ungkap Lies.
Lies mengatakan, jumlah daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2024 juga masih sama dengan Pemilu 2019, yaitu hanya empat dapil. Namun, ada perubahan penanamaan dapil pada Pemilu 2024.
Jika pada Pemilu 2019 Dapil 1 ada di Kecamatan Tegal Selatan, Pemilu 2024 ada di Tegal Timur. Dilanjutkan searah jarum jam yakni Dapil 2 Tegal Selatan, Dapil 3 Margadana, dan Dapil 4 Kecamatan Tegal Barat.
Sedangkan jumlah kursi terbanyak yang nantinya bakal diperebutkan calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 berada di Dapil 1 atau Kecamatan Tegal Timur, yaitu 9 kursi.
Sedangkan tiga dapil lainnya masing-masing memiliki tujuh kursi. "Alokasi jumlah kursi tiap dapil minimal tiga maksimal 12. Saat ini dari empat dapil paling sedikit tujuh dan paling banyak sembilan, jadi masih memenuhi," kata Lies.
Lies mengatakan, sebelumnya KPU telah menggelar rapat koordinasi penyusunan rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kota Tegal Pemilu 2024, di Kantor KPU Kota Tegal, Kamis (17/11/2022). Diikuti perwakilan partai, dan stake holder.
Setelah itu pada Desember akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan uji publik untuk penyusunan rancangan penataan dapil.
"Harapannya nanti ada tanggapan dari masyarakat. Kami juga nanti akan melakukan sosialisasi, sehingga sebelum penetapan pada Februari 2023 sudah matang," imbuh Lies.
Baca juga: Usul Tambahan 1 Dapil, KPU Pegunungan Arfak: Agar Pengisian Kursi DPRD Merata di Setiap Distrik
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.