Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Bogor Periode 2019-2024

Kompas.com - 14/08/2019, 19:07 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Khairina

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Bogor resmi menetapkan 55 kursi anggota legislatif terpilih di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, periode 2019-2024.

Berdasarkan surat KPU RI Nomor 1116/PY.01.1-SD/06/KPU/VIII/2019 perihal penetapan perolehan kursi anggota legislatif terpilih dalam Pemilihan Umum yang disampaikan KPU Kabupaten Bogor, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memperoleh suara sebanyak 570.658 dengan raihan kursi terbanyak yakni 14 kursi.

"Dengan demikian, rapat pleno KPU menetapkan rekapitulasi jumlah kursi partai politik terbanyak Gerindra 14 kursi, PKS 9 kursi dan  Golkar 6 kursi," ucap Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni saat rapat pleno penetapan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (14/8/2019).

Baca juga: Jadi Anggota DPRD Jabar, Adik Rachel Maryam Belum Terpikirkan Gadai SK

Atas hasil tersebut, kader Partai Gerindra dipastikan menguasai DPRD Kabupaten Bogor dengan kursi terbanyak 21,43 persen disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 12,58 persen dan Partai Golkar 11,22 persen.

Di bawah mereka ada Partai PPP perolehan suara 292.594 jumlah 6 kursi, PDIP suara 273.759 jumlah kursi 6, Demokrat suara 196.654 jumlah kursi 6, PAN suara 151.290 jumlah kursi 5, PKB suara 162.061 jumlah kursi 2 dan Hanura suara 61.111 jumlah kursi 1.

Baca juga: Raih Kursi Terbanyak, Nasdem Siapkan 3 Nama Calon Ketua DPRD Papua

Selanjutnya untuk partai yang tidak mendapatkan kursi yakni, Partai Nasdem, Berkarya, Perindo, PSI, PBB, Garuda, dan PKPI.

Jika ditelisik pada pemilihan legislatif 2014, Partai Golkar berhasil mendulang suara terbanyak untuk mengisi DPRD Kabupaten Bogor.

Artinya, Partai Gerindra berhasil menggeser kedudukan Partai Golkar dalam lima tahun terakhir.

Sementara untuk kursi PKS melonjak dari jatah 5 kursi menjadi 9 kursi di DPRD Kabupaten Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com