Salin Artikel

Gerindra Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Bogor Periode 2019-2024

Berdasarkan surat KPU RI Nomor 1116/PY.01.1-SD/06/KPU/VIII/2019 perihal penetapan perolehan kursi anggota legislatif terpilih dalam Pemilihan Umum yang disampaikan KPU Kabupaten Bogor, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memperoleh suara sebanyak 570.658 dengan raihan kursi terbanyak yakni 14 kursi.

"Dengan demikian, rapat pleno KPU menetapkan rekapitulasi jumlah kursi partai politik terbanyak Gerindra 14 kursi, PKS 9 kursi dan  Golkar 6 kursi," ucap Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni saat rapat pleno penetapan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (14/8/2019).

Atas hasil tersebut, kader Partai Gerindra dipastikan menguasai DPRD Kabupaten Bogor dengan kursi terbanyak 21,43 persen disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 12,58 persen dan Partai Golkar 11,22 persen.

Di bawah mereka ada Partai PPP perolehan suara 292.594 jumlah 6 kursi, PDIP suara 273.759 jumlah kursi 6, Demokrat suara 196.654 jumlah kursi 6, PAN suara 151.290 jumlah kursi 5, PKB suara 162.061 jumlah kursi 2 dan Hanura suara 61.111 jumlah kursi 1.

Selanjutnya untuk partai yang tidak mendapatkan kursi yakni, Partai Nasdem, Berkarya, Perindo, PSI, PBB, Garuda, dan PKPI.

Jika ditelisik pada pemilihan legislatif 2014, Partai Golkar berhasil mendulang suara terbanyak untuk mengisi DPRD Kabupaten Bogor.

Artinya, Partai Gerindra berhasil menggeser kedudukan Partai Golkar dalam lima tahun terakhir.

Sementara untuk kursi PKS melonjak dari jatah 5 kursi menjadi 9 kursi di DPRD Kabupaten Bogor.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/14/19071401/gerindra-kuasai-kursi-dprd-kabupaten-bogor-periode-2019-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke