BANYUMAS, KOMPAS.com - Anggota Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap seorang pengedar obat berbahaya atau pil koplo.
Pelaku berinisial DY (21) ditangkap di pinggir jalan Desa Krajan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (16/11/2022).
Kasat Narkoba Polresta Banyumas Guntar Arif Setiyoko menjelaskan, terbongkarnya kasus itu bermula dari laporan warga melalui direct message (DM) akun Instagram milik Polresta Banyumas.
Baca juga: Bawa 4 Kg Sabu, 2 Ibu Rumah Tangga Asal Indonesia dan Malaysia Diamankan
"Kami menerima informasi dari masyarakat melalui pesan di akun Instagram milik Polresta Banyumas tentang adanya seseorang yang diduga sering bertransaksi obat berbahaya," kata Guntar kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Narkoba bersama Polsek Pekuncen melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
"Kami berhasil mengamankan pelaku usai melakukan transaksi di pinggir jalan Desa Krajan, Kecamatan Pekuncen," ujar Guntar.
Saat ditangkap pelaku tak dapat berkutik, karena kedapatan membawa puluhan butir obat berbahaya berbagai jenis.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 50 butir obat kemasan bertuliskan Tramadol HCI 50 mg, 2 butir obat kemasan bertuliskan Tramadol HCI 50 mg, 3 butir obat warna kuning bertuliskan mf.
Setelah ditemukan barang bukti tersebut, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku dengan disaksikan warga setempat.
"Dengan ditemukanya barang bukti dan keterangan para saksi di lokasi kejadian selanjutnya pelaku dibawa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Guntar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.