KUPANG, KOMPAS.com - DE, remaja putri berusia 18 tahun asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan seorang petugas rumah sakit swasta ke Kepolisian Resor Kupang Kota.
DE melaporkan pria yang berprofesi sebagai perawat itu terkait pencabulan.
Dalam laporan DE, oknum perawat tersebut mencabulinya saat sedang menjaga ibunya yang dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kota Kupang.
"Benar kasusnya telah dilaporkan ke kita," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna, kepada Kompas.com, Rabu (16/11/2022) petang.
Baca juga: Cabuli Tiga Anak, Guru Silat di Bangka Selatan Dihukum 18 Tahun Penjara
Berdasarkan laporan polisi lanjut Krisna, kejadian itu bermula ketika DE sedang menjaga ibundanya yang sakit dan dirawat di salah satu ruang rawat inap rumah sakit tersebut, pada Senin (14/11/2022) dini hari.
Saat itu DE mengaku sedang tertidur di samping ibunya. DE sengaja mematikan lampu pada saat tidur, sehingga ruang rawat dalam keadaan gelap.
Sekitar Pukul 03.30 Wita, DE tersadar karena merasa ada seseorang yang berada di sampingnya. Korban juga merasa ada tindakan pencabulan dari oknum perawat itu.
DE pun terbangun dan mendapati seorang perawat pria berada di sampingnya. Perawat tersebut mengaku sedang memperbaiki infus yang terpasang di tangan ibunda DE.
Setelah itu, DE langsung menangis. Oknum perawat itu diduga mencabuli DE dengan durasi yang lama hingga DE pun tersadar dari tidurnya.
Setelah mengklarifikasi keberadaannya di ruang tersebut, perawat itu pun keluar ruangan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.