Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencabulan Sesama Jenis di Solo Berawal dari Grup WhatsApp "Game Online"

Kompas.com - 16/11/2022, 13:35 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Semua korban pencabulan sesama jenis di Kota Solo, Jawa Tengah, saling berkomunikasi dengan pelaku melalui grub WhatsApp.

Grub WhatsApp yang diberi nama 'enggak ada loe gak rame' dibuat tersangka berjenis kelamin laki-laki berinisial MWA (20).

Kepala Polresta (Kapolresta) Solo, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Iwan Saktiadi, mengatakan melalui grup ini, pelaku melakukan bujuk rayu dengan mengajak bermain game online.

Baca juga: Pencabulan Sesama Jenis di Solo, 4 Bocah di Bawah Umur Jadi Korban

Anggota grup WhatsApp tersebut diduga lebih banyak dibanding jumlah korban. Melihat hal itu, saat ini Polresta Solo masih melakukan pendalaman kasus.

"Kami dalami, korban ini sudah kenal, artinya hari-harinya kumpul dengan tersangka dan memang main game, Fokus mereka main game," kata Iwan Saktiadi, di Mapolresta Solo, Rabu (16/11/2022).

Setelah berhasil melakukan bujuk rayu, tersangka kemudian mengajak para korban berkunjung ke indekos tersangka secara bergantian.

Bahkan, pelaku menggunakan modus membeli barang dagangan orangtua korban saat mengajak ke rumahnya.

"Ada yang jualannya orang tuanya dibeli. Tapi rata-rata adalah diajak main game online. Kemudian beberapa dicekoki miras," jelasnya

Hasil penyelidikan, ada empat anak laki-laki dengan usia antara 14-16 tahun yang menjadi korban. Perilaku menyimpan ini telah berlangsung sejak tahun 2021. Pencabulan terbongkar saat satu dari anggota keluarga korban yang curiga dengan perilaku korban.

"Calon suami dari kakaknya itu mencurigai perilaku korban. Karena saat kakaknya dirawat di rumah sakit, korban tidak menunggui. Kemudian dicari main ke kosnya tersangka. Kemudian korban bercerita mengenai apa yang menimpa dirinya," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.  Ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com