Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol hingga Miliaran Rupiah, Ini Penjelasan Rektor dan Polisi

Kompas.com - 16/11/2022, 13:50 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 311 orang dari berbagai perguruan tinggi terjerat pinjaman online (pinjol), 116 di antaranya mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).

Hal ini dikonfirmasi Rektor IPB University Prof Arif Satria.

Dia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi untuk mengungkap kasus penipuan pinjol yang menjerat ratusan mahasiswa tersebut.

"Salah satunya sudah berkoordinasi juga dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna penyelesaian kasus ini agar kunjung rampung," kata Arif saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).

Kronologi kejadian

Arif mengatakan, para mahasiswa tertipu pinjol dan mengalami kerugian hingga miliaran Rupiah karena diduga diiming-imingi bisnis online dengan sistem bagi hasil.

Baca juga: Perempuan yang Hendak Bentangkan Poster Stop WAR ke Joe Biden Dibebaskan

Rektor bersama para korban mahasiswa IPB terjerat pinjol sudah mengadakan pertemuan serta berkomunikasi dengan perusahaan pinjol terkait, untuk mengusut penyebab penipuan tersebut bisa terjadi.

"Para mahasiswa (korban) itu sudah memberi laporan kasus ini juga ke pihak berwajib. Jadi sekarang IPB sedang membentuk tim yang akan berkerja termasuk penasihat hukum dan tim yang melakukan proses negosiasi dengan berbagai pihak," kata Arif kepada wartawan, Selasa malam.

Dia mengungkap, kasus ini adalah modus penipuan baru yang cukup efektif mengincar para mahasiswa yang memerlukan dana untuk berbagai kegiatan.

Pelaku mengiming-imingi mahasiswa bagi hasil 10 persen dan lain sebagainya.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan penyelidikan hingga selesai dan peningkatan literasi keungan kepada mahasiswa harus digerakkan agar kasus seperti ini tidak terulang.

"Jadi bagaimana managemen keuangan dan kemudian kita akan coba terus komunikasi dengan kepolisan, yang selama ini modus-modus penipuan juga terkait dengan online itu apa saja. Sehingga ini akan terus kita sosialisasikan kepada seluruh mahasiswa supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ungkap Arif.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, kasus ini sebenarnya terkait kerja sama antara korban dan terlapor atau pelaku.

Baca juga: Pencabulan Sesama Jenis di Solo Berawal dari Grup WhatsApp Game Online

Berawal dari ajakan kakak tingkat untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online, kemudian pelaku menawarkan kerja sama bisnis online dengan janji bagi hasil sebesar 10 persen.

"Tetapi syarat yang disampaikan terlapor ini bahwa pelapor atau para korban ini harus mengajukan pinjaman online," katanya.

Para mahasiswa ini diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.

Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online.

Mahasiswa yang tidak sanggup membayar ditagih debt collector, hingga ada mahasiswa yang didatangi penagih hutang ke rumahnya.

Penagihan utang tersebut berkisar Rp 3 juta hingga Rp 13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.

Atas kejadian itu, sebagian mahasiswa langsung melaporkan kasus ini kepada kepolisian dan terduga pelaku sudah diidentifikasi.

Dari data kepolisian, jumlah korban mencapai 311 orang, sebagian besar berasal merupakan mahasiswa IPB. Adapun kerugian materil ditaksir Rp 2,1 miliar.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor : Gloria Setyvani Putri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com