YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) rencanakan memberikan Dana Keistimewaan (danais) di tiap kalurahan (desa) untuk mengentaskan kemiskinan dan pengangguran di tingkat kalurahan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, pertumbuhan ekonomi di DIY ke depan akan difokuskan di kabupaten, sehingga tiap kecamatan dapat tumbuh.
Sultan menambahkan, masyarakat di kalurahan atau desa ini masih menganggap jika mencari pekerjaan harus pergi dari desa dan pindah ke kota karena lapangan pekerjaan yang dinilai terbuka.
Tetapi, pada tahun 2009, terjadi permasalahan ekonomi dunia dan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca juga: Tersangka Kasus Robot Trading NET89 Kecelakaan di Tol Solo-Semarang, Tewas di Lokasi
"Peristiwa 2009 mengalami permasalahan keuangan sebagian pulang karena PHK, bagitu pandemi juga pulang lagi karena PHK. Kami sepakat pertumbuhan ekonomi bukan di kabupaten," ujar Sultan, pada Rabu (16/11/2022).
Sultan mencontohkan, sudah ada beberapa kalurahan yang telah sukses mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan seperti di Gedangsari, Breksi, dan Mangunan.
"Bapak ibu (Lurah) bisa belajar dari kalurahan-kalurahan itu," kata dia.
Sultan menuturkan, danais nantinya bisa digunakan untuk menyewa tanah kas desa yang bisa dimanfaatkan oleh kelompk-kelompok miskin atau masyarakat yang menganggur.
Tanah kas desa dapat dimanfaatkan oleh warga yang masih menganggur untuk bertani atau membuka parikanan seperti budidaya ikan lele.
Baca juga: Puskesmas Berbah Disebut Tak Tolong Korban Kecelakaan, Dinkes DIY: Dokter ke Mana Saat Itu
"(Danais) untuk menyewa tanah kas desa, untuk kelompok orang miskin atau yang nganggur. (Bisa) bertani, dana keistimewaan kan sifatnya pemberdayaan masyarakat," ujar dia.