JAYAPURA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meresmikan tiga daerah otonomi baru, yaitu Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan, di Jakarta, Jumat (11/11/2022).
Kepala Balai Taman Nasional Lorentz Acha Anis Sokoy menyambut baik peresmian tersebut dan menyebut bahwa saat ini wilayah kerjanya masuk ke semua provinsi baru itu.
Baca juga: Dilantik, Ini Sosok 3 Penjabat Gubernur Provinsi Baru Papua, Seorang Perempuan hingga Tokoh Rektor
"Jadi sekarang justru Papua yang tidak masuk dalam Kawasan Taman Nasional Lorentz, baik Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan masuk karena di selatan Taman Nasional Lorentz itu sampai Asmat," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat.
Acha mengingatkan para kepala daerah di tiga provinsi baru memperhatikan aspek lingkungan ketika membuat Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Menurut dia, dalam untuk menjaga kelestarian Taman Nasional Lorentz, pemerintah telah membentuk zonasi berdasarkan situasi di daerah tersebut.
"Konsep pengelolaan Taman Nasional Lorentz itu diatur dengan sistem zonasi, ada zona inti yang menjadi zona perlindungan utama, kemudian zona rimba yang menjadi zona bemper menjaga nilai penting kawasan yang keunikan dan kekhasannya harus dijaga. Kemudian di dalamnya ada zona religi, budaya dan tradisional," tuturnya.
Baca juga: Asosiasi Bupati Papua Pegunungan: Provinsi Baru Ini sebagai Jembatan Emas
Karenanya Sokoy menitikberatkan pada pentingnya penyusunan RTRW di tiga provinsi baru tersebut agar kelestarian flora dan fauna di Taman Nasional Lorentz bisa dilestarikan.
Menurut dia, setiap ada pembentukan DOB maka akan diikuti oleh pergeseran penduduk atau urbanisasi yang kalau tidak diatur akan mengancam kelestarian lingkungan.