Salin Artikel

Taman Nasional Lorentz Kini Masuk di Kawasan 3 Provinsi Baru Papua, BKSDA Minta Kepala Daerah Perhatikan Dampak Urbanisasi

Kepala Balai Taman Nasional Lorentz Acha Anis Sokoy menyambut baik peresmian tersebut dan menyebut bahwa saat ini wilayah kerjanya masuk ke semua provinsi baru itu.

"Jadi sekarang justru Papua yang tidak masuk dalam Kawasan Taman Nasional Lorentz, baik Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan masuk karena di selatan Taman Nasional Lorentz itu sampai Asmat," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat.

Minta kepala daerah perhatikan aspek lingkungan

Acha mengingatkan para kepala daerah di tiga provinsi baru memperhatikan aspek lingkungan ketika membuat Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menurut dia, dalam untuk menjaga kelestarian Taman Nasional Lorentz, pemerintah telah membentuk zonasi berdasarkan situasi di daerah tersebut.

"Konsep pengelolaan Taman Nasional Lorentz itu diatur dengan sistem zonasi, ada zona inti yang menjadi zona perlindungan utama, kemudian zona rimba yang menjadi zona bemper menjaga nilai penting kawasan yang keunikan dan kekhasannya harus dijaga. Kemudian di dalamnya ada zona religi, budaya dan tradisional," tuturnya.

Urbanisasi

Karenanya Sokoy menitikberatkan pada pentingnya penyusunan RTRW di tiga provinsi baru tersebut agar kelestarian flora dan fauna di Taman Nasional Lorentz bisa dilestarikan.

Menurut dia, setiap ada pembentukan DOB maka akan diikuti oleh pergeseran penduduk atau urbanisasi yang kalau tidak diatur akan mengancam kelestarian lingkungan.


"Kalau bicara ancaman, saya kira untuk masyarakat Papua asli itu bukan ancaman. Ancaman sebenarnya adalah urbanisasi, itu yang harus diatur dalam pola pemukiman, tata ruang, struktur ruang, itu yang nantinya diatur dalam RTRW," kata Sokoy.

Taman Nasional Lorentz adalah sebuah taman nasional yang terletak di antara 3 provinsi di Papua, Indonesia yakni Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan. Lahan yang ditempatinya seluas wilayah sebesar 2.505.600 hektare.

Dalam pembagian administraif, Taman Nasional Lorentz berada dalam wilayah Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Asmat, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Puncak Jaya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meresmikan 3 provinsi baru Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan pada Jumat (11/11/2022).

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, hari ini, Jumat 11 November 2022, bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022," ucap Tito di Kantor Kemendagri, Jumat pagi.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/11/163857378/taman-nasional-lorentz-kini-masuk-di-kawasan-3-provinsi-baru-papua-bksda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke