"Kalau bicara ancaman, saya kira untuk masyarakat Papua asli itu bukan ancaman. Ancaman sebenarnya adalah urbanisasi, itu yang harus diatur dalam pola pemukiman, tata ruang, struktur ruang, itu yang nantinya diatur dalam RTRW," kata Sokoy.
Taman Nasional Lorentz adalah sebuah taman nasional yang terletak di antara 3 provinsi di Papua, Indonesia yakni Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan. Lahan yang ditempatinya seluas wilayah sebesar 2.505.600 hektare.
Dalam pembagian administraif, Taman Nasional Lorentz berada dalam wilayah Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Asmat, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Puncak Jaya.
Baca juga: Sosok Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, Perempuan Pertama Jadi Pemimpin di Tanah Papua
Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meresmikan 3 provinsi baru Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan pada Jumat (11/11/2022).
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, hari ini, Jumat 11 November 2022, bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022," ucap Tito di Kantor Kemendagri, Jumat pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.