Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Mantan Gubernur Banten hingga Lurah Disebut 'Kecipratan' Uang Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel

Kompas.com - 07/11/2022, 19:33 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Farid Nurdiansyah, terdakwa kasus korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangerang Selatan menyebut, adik mantan Gubernur Banten Wahidin Halim, Abdul Syukur menerima uang hasil penjualan lahan Rp 135 juta.

Hal tersebut diungkapkan pada sidang dengan agenda mendengarkan keterangan tiga orang terdakwa.

Yakni eks Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten Ardius Prihantono, Agus Kartono selaku penanggungjawab lahan, dan Farid Nurdiansyah selaku calo tanah.

Baca juga: Eks Kepala Bank Papua Cabang Teminabuan Ditetapkan Tersangka Korupsi KPR

"Mediawarman tokoh di Tangsel dan mantan anggota DPRD Banten. Syukur adiknya Gubernur pak Wahidin Halim. Tunai dari saya, beberapa hari kemudian (pasca pencairan)," kata Farid saat ditanya JPU KPK di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (7/11/2022).

Farid tidak menerangkan rinci kenapa adik mantan orang nomor satu di Banten itu mendapatkan uang korupsi tersebut.

Baca juga: BPS: Kabupaten Serang Sumbang Pengangguran Tertinggi di Banten

Tak hanya kedua orang itu, Farid menyebut, uang hasil korupsi dibagikan kepada Lurah Rengas Agus Salim, Imam, Jendro, Pasukan Ormas, Haji Surya, Endang, dan Camat pun 'kecipratan' uang hasil pencarian pembelian tanah dari Pemprov Banten.

Pernyataan itu diperkuat bukti yang ditampilkan JPU KPK di hadapan hakim yang diketuai Atep Sopandi terkait aliran uang korupsi yang merugikan negara Rp 10,5 miliar.

Adapun rinciannya, saksi Mediawarman, Syukur, Imam Supingi, dan Agus Salim, masing-masing menerima Rp 135 juta.

Kemudian tim Rp 195 juta, Camat Rp 30 juta, Sekmat Rp 10 juta, Jendro Rp 60 juta, pasukan Rp 25 juta, Haji Surya Rp10 juta, RW Rp 5 juta, RT Rp 5 juta, Kepala SMKN 7 Rp10 juta, Endang Dinas Rp10 juta dan Dinas Tata Kota Rp 5 juta.

Sementara itu, Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten Ardius Prihantono membantah telah menerima uang dari pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel.

Ardius mengklaim, dirinya hanya menerima honor pengadaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tidak ada (aliran uang-red) kalau pengadaan honor ada. Waktu pencarian itu tidak ada apapun ke saya" katanya.

Ardius mengakui, ada sejumlah uang yang diterima dari Agus Kartono. Namun, ia mengklaim uang tersebut pinjaman untuk keperluan dirinya pribadi.

"Mei 2018 minjam Rp 150 juta. Desember saya pinjam lagi Rp 200 juta. Awal 2019 pembiayaan kuliah S3 saya Rp 64 juta," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com