SERANG, KOMPAS.com - Farid Nurdiansyah, terdakwa kasus korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangerang Selatan menyebut, adik mantan Gubernur Banten Wahidin Halim, Abdul Syukur menerima uang hasil penjualan lahan Rp 135 juta.
Hal tersebut diungkapkan pada sidang dengan agenda mendengarkan keterangan tiga orang terdakwa.
Yakni eks Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten Ardius Prihantono, Agus Kartono selaku penanggungjawab lahan, dan Farid Nurdiansyah selaku calo tanah.
Baca juga: Eks Kepala Bank Papua Cabang Teminabuan Ditetapkan Tersangka Korupsi KPR
"Mediawarman tokoh di Tangsel dan mantan anggota DPRD Banten. Syukur adiknya Gubernur pak Wahidin Halim. Tunai dari saya, beberapa hari kemudian (pasca pencairan)," kata Farid saat ditanya JPU KPK di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (7/11/2022).
Farid tidak menerangkan rinci kenapa adik mantan orang nomor satu di Banten itu mendapatkan uang korupsi tersebut.
Baca juga: BPS: Kabupaten Serang Sumbang Pengangguran Tertinggi di Banten
Tak hanya kedua orang itu, Farid menyebut, uang hasil korupsi dibagikan kepada Lurah Rengas Agus Salim, Imam, Jendro, Pasukan Ormas, Haji Surya, Endang, dan Camat pun 'kecipratan' uang hasil pencarian pembelian tanah dari Pemprov Banten.
Pernyataan itu diperkuat bukti yang ditampilkan JPU KPK di hadapan hakim yang diketuai Atep Sopandi terkait aliran uang korupsi yang merugikan negara Rp 10,5 miliar.
Adapun rinciannya, saksi Mediawarman, Syukur, Imam Supingi, dan Agus Salim, masing-masing menerima Rp 135 juta.
Kemudian tim Rp 195 juta, Camat Rp 30 juta, Sekmat Rp 10 juta, Jendro Rp 60 juta, pasukan Rp 25 juta, Haji Surya Rp10 juta, RW Rp 5 juta, RT Rp 5 juta, Kepala SMKN 7 Rp10 juta, Endang Dinas Rp10 juta dan Dinas Tata Kota Rp 5 juta.
Sementara itu, Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten Ardius Prihantono membantah telah menerima uang dari pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.