Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Tewaskan Pemuda di Solo, Penjual Miras Oplosan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 07/11/2022, 15:26 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Penjual miras oplosan ditangkap buntut seorang pemuda berinisial CJM (19), warga Tipes, Kecamatan Serengan, Kota Solo, ditemukan tewas.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, menangkap pedagang miras oplosan tersebut, berinisial MSP (20) yang berjualan sekitar 3 bulan lalu.

Selama kurun waktu penjualan itu, warga banyak yang membeli miras darinya namun tidak ada yang mengeluh keracunan.

Baca juga: Diduga Keracunan Miras Oplosan, Pemuda di Solo Tewas

"Sebelum saya racik saya coba dulu, dan tidak ada efek apa-apa," jelas MSP, saat di Polresta Solo, Senin (7/11/2022).

Lanjut tersangka warga Wonogiri, miras oplosan dijual dengan harga Rp 20.000 per botol. Dalam sebulan dia bisa menjual sedikitnya 25 botol miras, dengan takaran yang berbeda

"Ditawarkan dari mulut ke mulut melalui teman-teman," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Polresta (Kapolresta) Solo, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Iwan Saktiadi, menjelaskan penangkapan berawal saat adanya laporan masyarakat bahwa korban sebelum tewas, membeli dan menenggak miras di indekos tersangka.

Kemudian, korban pulang ke indekosnya pada Kecamatan Serengan, Kota Solo, Jawa Tengah, sesampainya di indekosnya mulai bereaksi adanya dugaan keracunan yang dikira oleh para saksi adanya masalah spiritual.

"Setelah pulang, dikamar korban teriak-teriak. Kemudian pemilik kos memanggil ustad, dikira kesurupan," ujar Iwan Saktiadi, di Senin (7/11/2022).

Baca juga: Pelajar di Manggar Baru Ditangkap Saat Pesta Miras Oplosan, Diminta Cuci Kaki Orangtua

Karena reaksi dugaan keracunan ini tak kunjung membaik. Korban dibawa ke rumah korban yang berada di Kecamatan Serengan, Kota Solo.

Setibanya di rumah korban diberi air kelapa. Bukannya membaik, keluar busa hingga darah segar dari mulut tersangka. Namun, dalam perjalanan ke rumah sakit korban telah meninggal dunia.

"Sudah dilakukan autopsi, sampel miras sudah kita kirim ke Labfor Polda Jawa Tengah untuk mengetahui kandungannya. kita masih menunggu hasilnya bagaimana. Sebab dari keterangan sebelum pesta miras, korban juga sempat menenggak pil," kata Iwan.

Baca juga: Bolos Sekolah Lalu Pesta Miras Oplosan, 9 Pelajar Dihukum Cuci Kaki Orangtua

Barang bukti yang diamankan berupa 6 botol ukuran 500 mililiter (ml) berisi minuman oplosan warna coklat, 6 botol ukuran 1000 ml berisi minuman aroma dan rasa leci.

Kemudian 4  botol solven atau pelarut ukuran 1500 ml berisi cairan solven, 3 botol berisi minuman oplosan warna coklat, 2 botol solven 60 ml berisi cairan solven dan 1 (satu) botol besar minuman bersoda botol berukuran 3.1 liter. Lalu, botol solven kosong ukuran 1500 ml,  dan setengah galon berisi cairan solven.

Akibat dari kejadian ini, tersangka penjualan miras, dijerat Pasal 204 KUHP tentang penjualan miras oplosan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com