SEMARANG, KOMPAS.com - Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah (Jateng) rela menerjang hujan deras di depan Kantor Gubernur Jateng demi memperjuangkan kenaikan upah.
Mengenakan jas hujan dan helm, puluhan buruh tetap lantang menyuarakan keresahan, lantaran nasib upahnya bergantung pada keputusan pemerintah. Terlebih mengingat adanya bayang-bayang resesi ekonomi yang memicu inflasi lebih tinggi di masa mendatang.
Melalui aksi unjuk rasa itu, mereka menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP) pada 2023 naik sebesar 13 persen.
Baca juga: Ganjar Sampaikan Aspirasi Buruh Jateng soal Kenaikan Upah 13 Persen ke Kemenaker
Aksi ini juga dilatarbelakangi kekhawatiran soal penetapan UMK dan UMP tahun lalu yang dianggap tidak memihak buruh.
“Jika masih menggunakan PP 36/2021 bisa diprediksi bahwa upah buruh di Jateng kian tertinggal. Kenaikan upah nantinya akan di bawah inflasi yang saat ini mencapai 6,4 persen,” ujar Koordinator Aksi Sumartono Jumat (4/11/2022).
Pihaknya mencontohkan penetapan UMK 2022 Kabupaten Jepara yang didasari PP 36 Tahun 2021 hanya memberi kenaikan upah Rp 1.400 saja.
Ia tak ingin mimpi buruk upah tak layak bagi para buruh di Jateng terulang Kembali di tahun berikutnya.
“Upah adalah urat nadi yang akan kita perjuangkan sepenuh hati,” tegas Sekretaris KSPI Aulia Hakim.
Pihaknya menyebut Gubenrnur Jateng Ganjar Pranowo selama ini pro upah murah sehingga tidak berani menentukan nilai upah lebih baik dari ketentuan PP 36 Tahun 2021.
Ia juga menyinggung kesiapan Ganjar sebagai calon presiden perlu dibuktikan dengan keberpihakan pada rakyat kecil, terutama terkait penetapan UMP dan UMK.
“Kalau saja Ganjar tidak punya keberanian menetapkan upah minimum yang lebih baik, tentu ini akan menjadi catatan bagi kaum buruh, bahwa calon presiden yang tidak mengakomodir kepentingan buruh,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.