Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan BBM Jatah Proyek Rekanan, Sejumlah Operator dan Mandor Perusahaan Diamankan Polisi

Kompas.com - 04/11/2022, 10:27 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Sejumlah operator alat berat dan mandor perusahaan PT Bumi Seimanggaris Indah (BSI) di Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan Polisi, karena menggelapkan solar.

Mereka adalah, MA (22), GU (28), AH (26). Ketiganya merupakan operator ekskavator.

Sementara dua orang lainnya adalah mandor perusahaan, yaitu, HE (23) dan JE (33). Semua tersangka, menempati mess perusahaan, di Jalan Seikalayan, Desa Sekaduan Taka, Seimanggaris.

Baca juga: Gelapkan Uang Anggota Arisan Rp 1,2 Miliar, IRT di Cianjur Digelandang ke Kantor Polisi

Kapolsek Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari hasil audit internal PT BSI yang merasa janggal terhadap laporan perusahaan rekanannya yang selalu mengeluhkan kekurangan BBM.

"Jadi ada kontrak kerja sama antara PT BSI dengan PT Sapta Alamku Jaya (SAJ). Kontrak terkait pekerjaan pembuatan siring perkebunan serta perawatan jalan. Secara garis besar, kontrak menggambarkan bahwa PT SAJ siap menyediakan alat berat, dengan kesepakatan solar disuplai PT BSI," ujar Sony, Jumat (4/11/2022).

Kontrak pun berjalan, namun di lapangan, terjadi kendala karena suplai BBM sering tersendat.

Padahal, menurut catatan dan laporan PT BSI, pengiriman solar tidak pernah telat atau terkendala.

"Dilakukanlah audit, hasilnya, diduga bahwa solar yang dikeluhkan rekanan, telah digelapkan oleh oknum operator ekskavator PT BSI," jelasnya.

Dari penyelidikan polisi, ditemukan fakta bahwa para tersangka sudah melakukan penggelapan BBM sejak September 2022.

Baca juga: Anak Pedangdut Mengaku Gelapkan Belasan Motor untuk Kebutuhan Hidup

Akibat ulah mereka, PT BSI menderita kerugian solar sebanyak 385 liter atau seharga Rp 8.470.000 dengan perhitungan harga solar industri Rp 22.000/liternya.

Sony melanjutkan, ketiga operator alat berat, bersama-sama melakukan pengelapan solar milik PT BSI, dengan cara mengetapnya melalui selang pembuangan tangki alat berat.

Selanjutnya, solar hasil kejahatan tersebut dijual kepada penadah bernama RU (53), warga Jalan Tandan Segar Rt. 04, Desa Samaenre Semaja, Kecamatan Sei Menggaris.

Baca juga: Modus Anak Imam S Arifin Gelapkan Belasan Motor, Pura-pura Pinjam Motor ke ATM lalu Kabur

Perbuatan para operator ekskavator tersebut, dibantu oleh dua orang mandor PT BSI. "Kami juga sudah mengamankan penadah bernama RU, bersama kelima tersangka lainnya," lanjut Sony.

Selain para tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing, 1 unit mobil pikap, 2 jerigen ukuran 35 liter berisi solar, dan 3 jerigen ukuran 25 liter berisi solar.

Para tersangka, dijerat dengan Pasal 374 Subsider pasal 372 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Jo. Pasal 64 Jo. Pasal 480 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com