LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Viral potong video call sex (VCS) yang dilakukan oleh pasangan pria dan wanita di media sosial Facebook, dan WhatsApp grup, Sabtu (29/10/2022).
Setidaknya ada dua potongan video VCS berdurasi 3 menit 26 detik dan 3 menit 6 detik itu diunggah oleh pelaku di media sosial Facebook.
Dalam video tersebut nampak keduanya memperlihatkan organ vital.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Rredho Rizki Pratama mengungkapkan, korban yakni ES (19) warga Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.
Baca juga: Persiapan WSBK Mandalika 2022, Logistik Tiba di Bandara Lombok
Sementara terduga pelaku adalah seorang pria berinisial ME (22) warga Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa. Polisi telah menangkap pelaku.
Redho menyampaikan bahwa terduga pelaku sengaja merekam pada saat melakukan video call dengan korban.
Setelah itu, terduga pelaku menyebarkan foto dan video yang tidak senonoh tersebut melalui media sosial.
"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melapor" Kata Redho, Minggu (30/10/2022) dalam sambungan telepon.
Setelah menerima informasi dan laporan dari korban, Tim Puma Polres Lombok Tengah menelusuri keberadaan terduga pelaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.