UNGARAN, KOMPAS.com - Ahmad Ari Syarifuddin mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), usai gagal menjadi calon kepala desa (cakades) dalam Pilkades serentak yang akan digelar Minggu (30/10/2022).
Ahmad mengungkapkan dirinya mendaftar menjadi cakades Jetak, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.
"Karena ada enam orang pendaftar, maka diadakan seleksi tambahan. Ini sesuai regulasi bahwa pilkades maksimal diikuti lima calon," jelasnya, Jumat (28/10/2022).
Baca juga: Amankan Pilkades Serentak di Kabupaten Semarang, 1.511 Personel Gabungan Diterjunkan
Seleksi tambahan dilakukan di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga.
"Namun ternyata ada kejanggalan dalam pelaksanaan seleksi tambahan tersebut," kata Ahmad.
Kejanggalan tersebut di antaranya perbedaan dalam penggunaan Peraturan Bupati.
"Peserta seleksi, panitia, dan dari kabupaten semula sepakat penggunaan Perbup 42. Namun ternyata yang diaplikasikan adalah Perbup 48," paparnya.
Selain itu, tempat duduk dan penggunaan komputer sudah diatur.
"Dalam komputer itu, nama peserta dan pasword sudah terketik, sehingga kami tinggal klik dan mengisi jawaban 50 pertanyaan pilihan ganda. Dengan kondisi tersebut, siapa yang bisa menjamin komputer dalam keadaan clear," kata Ahmad.
Ahmad mengakui dirinya mendapat nilai terendah dalam pengisian soal pilihan ganda tersebut.
"Saya hanya mendapat nilai 38. Ada yang benar semua sehingga nilainya 50," jelasnya.
Dalam seleksi tambahan ini, ada skor tambahan.
"Skor ini juga aneh, karena usia peserta menjadi salah satu patokan, kalau usia muda, skornya ya rendah. Pengalaman organisasi juga jadi penilaian," kata Ahmad.
Dia menegaskan, jika soal usia menjadi skor penilaian, maka sama saja menjegal kaum muda untuk menjadi pemimpin.
"Kami sudah lolos seleksi awal, kalau di seleksi tambahan usia jadi penilaian, maka ini tidak fair. Pemimpin itu dipilih masyarakat, kalau dari awal sudah dijegal ya tidak akan ada pemimpin muda," tegasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.