Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Ikut Pilkades, Bakal Calon Kades di Kabupaten Semarang Ajukan Gugatan ke PTUN

Kompas.com - 29/10/2022, 08:56 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Ahmad Ari Syarifuddin mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), usai gagal menjadi calon kepala desa (cakades) dalam Pilkades serentak yang akan digelar Minggu (30/10/2022).

Ahmad mengungkapkan dirinya mendaftar menjadi cakades Jetak, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.

"Karena ada enam orang pendaftar, maka diadakan seleksi tambahan. Ini sesuai regulasi bahwa pilkades maksimal diikuti lima calon," jelasnya, Jumat (28/10/2022).

Baca juga: Amankan Pilkades Serentak di Kabupaten Semarang, 1.511 Personel Gabungan Diterjunkan

Seleksi tambahan dilakukan di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga.

"Namun ternyata ada kejanggalan dalam pelaksanaan seleksi tambahan tersebut," kata Ahmad.

Kejanggalan tersebut di antaranya perbedaan dalam penggunaan Peraturan Bupati.

"Peserta seleksi, panitia, dan dari kabupaten semula sepakat penggunaan Perbup 42. Namun ternyata yang diaplikasikan adalah Perbup 48," paparnya.

Selain itu, tempat duduk dan penggunaan komputer sudah diatur.

"Dalam komputer itu, nama peserta dan pasword sudah terketik, sehingga kami tinggal klik dan mengisi jawaban 50 pertanyaan pilihan ganda. Dengan kondisi tersebut, siapa yang bisa menjamin komputer dalam keadaan clear," kata Ahmad.

Ahmad mengakui dirinya mendapat nilai terendah dalam pengisian soal pilihan ganda tersebut.

"Saya hanya mendapat nilai 38. Ada yang benar semua sehingga nilainya 50," jelasnya.

Dalam seleksi tambahan ini, ada skor tambahan.

"Skor ini juga aneh, karena usia peserta menjadi salah satu patokan, kalau usia muda, skornya ya rendah. Pengalaman organisasi juga jadi penilaian," kata Ahmad.

Dia menegaskan, jika soal usia menjadi skor penilaian, maka sama saja menjegal kaum muda untuk menjadi pemimpin.

"Kami sudah lolos seleksi awal, kalau di seleksi tambahan usia jadi penilaian, maka ini tidak fair. Pemimpin itu dipilih masyarakat, kalau dari awal sudah dijegal ya tidak akan ada pemimpin muda," tegasnya.

"Saat ada seleksi tambahan itu, saya sadar start antarbakal calon tidak sama. Karena saya paling muda, maka skor sudah kalah dibanding kandidat lain," ungkap Ahmad.

Dia menegaskan, mengajukan tuntutan ke PTUN dengan tujuan agar pesta demokrasi memberi kesempatan yang sama untuk semua warga.

"Soal regulasi juga harus diatur lebih baik agar tidak ada protes dalam pelaksanaannya," paparnya.

Teepisah, Plt Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Semarang Aris Setyawan mengatakan pelaksanaan pilkades di Desa Jetak tetap berjalan sesuai jadwal. "

Bupati Semarang telah memberikan jawaban secara tertulis kepada kuasa hukum saudara Ahmad Ari Syarifuddin yang pada prinsipnya tahapan pilkades di Desa Jetak berjalan sesuai jadwal yang ditentukan. Tidak ada penundaan tahapan pilkades di Desa Jetak," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com