Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Pilu 2 Saudara di Riau, Sang Adik yang Lumpuh Dianiaya Ayah Tiri dan Sang Kakak Diperkosa Ayah Kandung

Kompas.com - 27/10/2022, 13:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MR (10), seorang bocah laki-laki di Pekanbabaru, Riau disiksa oleh ayah tirinya, Zulkifli. Sementara kakaknya, GS diperkosa oleh ayah kandungnya.

MR yang kondisinya lumpuh saat ini berada di rumah keluarganya di Jalan Marsan Sejahtera, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Riau.

Sementara pelaku penganiayaan, Zulkufli dan ibu kandung korban, Meli Oktvia kabur entah kemana.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menemui korban di rumah keluarganya.

Baca juga: Anak Lumpuh Disiksa Ayah Tiri di Riau, Kekerasan Dilakukan 20 Kali

Kepada Kombes Asep, MR bercerita jika ia kerap dipukul, ditampar bahkan punggungnya diinjak oleh sang ayah tiri.

Tak hanya itu. MR mengaku kaki kanan dan kemaluannya disundut dengan menggunakan api rokok karena meminta uang untuk membeli jajan.

"Korban mengaku sekitar 20 kali mendapat kekerasan dari ayah tirinya," ungkap Asep.

Akibat penganiayaan tersebut, MR memiliki luka lebam dan bekas luka serta mengalami trauma.

Baca juga: Saat Bocah 10 Tahun Korban Penyiksaan Ayah Tiri Luapkan Kemarahan ke Polisi

Dicekik hingga disiram air panas

Sementara itu sepupu korban, Alex Candra (25) bercerita jika MR penah dicekik hingga disiram pakai air panas.

"Benar kejadiannya. Adik saya disiksa sama bapak tirinya. Korban dipukul, beberapa kali disulut pakai api rokok, dicekik lehernya hingga disiram pakai air panas. Masalahnya cuma karena korban minta jajan," ungkap Alex saat diwawancarai Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (26/10/2022).

Ia bercerita MR awalnya tinggal bersama ayah dan ibunya di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Namun setelah ayah ibunya bercerai, MR dan kakaknya tinggal bersama sang ayah di Kelurahan Air Molek, Kabupaten Indragiri Hulu.

Baca juga: Kisah Memilukan dari Riau, Bocah Lumpuh Disiksa Ayah Tiri, Kakak Korban Diperkosa Bapak Kandung

Namun sepekan terakhir, MR tinggal bersama ibu kandungnya yang menikah lagi dengan Zulkifli

Mereka pun tinggal di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Riau. Menurutnya MR lumpuh sejak usia 6 tahun.

Karena kerap dianiaya, MR pun mengalami luka-luka hingga ia dirawat di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru selama lima hari. Ironisnya, setelah mengantar MR ke rumah sakit, Zulkifli kabur dengan ibu korban.

Setelah diperbolehkan pulang, MR dibawa ke rumah bibinya di Jalan marsan Sejahtera Pekanbaru.

"Korban ditinggal begitu saja di rumah sakit. Tahunya setelah ada keluarga yang menemukan korban sedang dirawat," ujar Alex.

Baca juga: Anak 10 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Pekanbaru, Dipukul hingga Disulut Api Rokok karena Minta Jajan

Keluarga pun membuat laporan resmi ke polisi pada Selasa (25/10/2022).

Alex berharap, setelah dilaporkan ke Polda Riau, pelaku agar dapat segera ditangkap dan diproses hukum.

"Kami keluarga berharap pelaku dapat segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," ucap Alex.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com