PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun berinisial MR di Kota Pekanbaru, Riau, dianiaya ayah tirinya, Zulkifli, gara-gara meminta jajan.
Hal ini dibenarkan Abang sepupu korban, Alex Candra (25), membenarkan hal tersebut. MR dianiaya hingga mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
"Benar kejadiannya. Adik saya disiksa sama bapak tirinya. Korban dipukul, beberapa kali disulut pakai api rokok, dicekik lehernya hingga disiram pakai air panas. Masalahnya cuma karena korban minta jajan," ungkap Alex saat diwawancarai Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Polisi dan BPOM Sidak Apotek di Pekanbaru, Pemilik Apotek Mengaku Sudah Tak Menjual Obat Sirup
Ia menceritakan, peristiwa itu terjadi di tempat tinggal ibu kandung dan bapak tiri korban di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, sepekan yang lalu.
Sebelumnya, korban dan orangtuanya tinggal di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
"Ibu kandung korban bercerai sama suami, kemudian nikah lagi. Mereka tinggal di Rimbo Panjang," kata Alex.
Korban disiksa ketika meminta jajan kepada ayah tirinya. Bukannya dikasih uang, korban malah dianiaya.
Atas kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka dan harus mendapat perawatan medis di rumah sakit di Pekanbaru.
"Dirawat sekitar lima hari di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Sekarang sudah dibawa ke rumah bibinya di Jalan Marsan Sejahtera, Pekanbaru," kata Alex.
Baca juga: Pimpinan Ponpes Bantah Santrinya Dianiaya: Hanya Ribut Biasa, Kerah Bajunya Ditarik
Ia menyebut, anak yang dianiaya ayah tirinya tersebut mengalami lumpuh.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.