Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Segera Limpahkan Tersangka Kasus Korupsi BOP di Bima

Kompas.com - 26/10/2022, 17:27 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), segera melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Karoko Mas senilai Rp 1,4 miliar.

Kasus tersebut menjerat seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima berinisial BO.

"Kemarin saya sudah koordinasi dengan Kasat Reskrim, akan diupayakan secepatnya dalam melaksanakan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bima Kota, Iptu Jufrin saat ditemui, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Berkas Korupsi Dana BOP oleh Oknum Dewan di Bima Dinyatakan Lengkap

Pelimpahan tersangka BO dan barang bukti kasus dugaan korupsi yang menjeratnya mesti segera dilakukan penyidik sesuai permintaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima.

Jufrin belum berani memastikan waktu dan teknis pelimpahan karena itu menjadi kewenangan dari penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota.

"Teknisnya nanti penyidik, apakah melakukan penjemputan karena kasusnya itu sudah P21 dan diminta oleh jaksa segera menyerahkan tersangka dan barang bukti," jelasnya.

Baca juga: 4 Jam Kejari Geledah Kantor DPRD Garut, Usut Dugaan Korupsi Rp 1,2 Miliar BOP dan Reses

Semenjak kasus ini bergulir di Polres Bima Kota, penyidik Sat Reskrim sempat melakukan upaya penahanan terhadap BO. Namun, karena muncul aksi demonstrasi dari ratusan warga simpatisan BO, langkah itu kemudian batal. Tersangka BO saat ini masih aktif sebagai wakil rakyat di DPRD Bima.

Sebelumnya, Berkas perkara kasus dugaan korupsi dana BOP PKBM Karoko Mas yang menjerat BO dinyatakan lengkap oleh penyidik kejaksaan.

Dari total alokasi anggaran BOP yang bersumber dari APBN sebesar Rp1,4 miliar selama tahun 2017, 2018 dan 2019, tersangka BO diduga mengambil keuntungan pribadi sehingga merugikan keuangan negara Rp 867 juta.

"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Andi Sudirman.

Andi mengatakan, setelah dinyatakan lengkap, penyidik kini mengupayakan tahap II, atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Mataram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com