Salin Artikel

Polisi Segera Limpahkan Tersangka Kasus Korupsi BOP di Bima

BIMA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), segera melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Karoko Mas senilai Rp 1,4 miliar.

Kasus tersebut menjerat seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima berinisial BO.

"Kemarin saya sudah koordinasi dengan Kasat Reskrim, akan diupayakan secepatnya dalam melaksanakan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bima Kota, Iptu Jufrin saat ditemui, Rabu (26/10/2022).

Pelimpahan tersangka BO dan barang bukti kasus dugaan korupsi yang menjeratnya mesti segera dilakukan penyidik sesuai permintaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima.

Jufrin belum berani memastikan waktu dan teknis pelimpahan karena itu menjadi kewenangan dari penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota.

"Teknisnya nanti penyidik, apakah melakukan penjemputan karena kasusnya itu sudah P21 dan diminta oleh jaksa segera menyerahkan tersangka dan barang bukti," jelasnya.

Semenjak kasus ini bergulir di Polres Bima Kota, penyidik Sat Reskrim sempat melakukan upaya penahanan terhadap BO. Namun, karena muncul aksi demonstrasi dari ratusan warga simpatisan BO, langkah itu kemudian batal. Tersangka BO saat ini masih aktif sebagai wakil rakyat di DPRD Bima.

Sebelumnya, Berkas perkara kasus dugaan korupsi dana BOP PKBM Karoko Mas yang menjerat BO dinyatakan lengkap oleh penyidik kejaksaan.

Dari total alokasi anggaran BOP yang bersumber dari APBN sebesar Rp1,4 miliar selama tahun 2017, 2018 dan 2019, tersangka BO diduga mengambil keuntungan pribadi sehingga merugikan keuangan negara Rp 867 juta.

"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Andi Sudirman.

Andi mengatakan, setelah dinyatakan lengkap, penyidik kini mengupayakan tahap II, atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Mataram.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/26/172723478/polisi-segera-limpahkan-tersangka-kasus-korupsi-bop-di-bima

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke