Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk ke Riau Ilegal, Warga Malaysia Diserahkan ke Kejaksaan untuk Diadili

Kompas.com - 26/10/2022, 15:41 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria warga asal Malaysia akan diadili karena masuk ke Indonesia tanpa izin.

Pria bernama Lim Wee Ping itu ditetapkan sebagai karena masuk ke wilayah Provinsi Riau tanpa dokumen yang sah.

Atas perbuatannya, jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau memberikan tindakan tegas dengan mengadili warga asing tersebut.

Baca juga: Hendak Temui Pacar di Batam, Pria Asal Malaysia Bayar 2.500 Ringgit untuk Masuk Indonesia Secara Ilegal

Kasus Lim Wee Ping berawal saat ia menjalin hubungan dengan perempuan asal Indonesia yang bekerja di sebuh pub di Johor, Malayasia.

Namun pada tahun 2021, sang pacar dipulangkan ke Indonesia karena pandemi Covid-19. Setelah Covid-19 mereda, Lim Wee Ping pergi ke Indonesia untuk menemui pacarnya melalui temannya dengan melewati jalur ilegal.

Tersangka mengaku membayar sebesar 2.500 Ringgit melalui agen ilegal agar bisa ke Batam, Kepulauan Riau.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau, Teodorus Simarmata mengatakan, tersangka Lim Wee Ping dan barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (25/10/2022).

Tersangka diserahkan ke kejaksaan untuk diadili.

"Tersangka Lim Wee Ping pada 5 Agustus 2022 lalu ditangkap oleh Kepala Pos Angkatan Laut (AL) Selatpanjang. Saat itu, tersangka bersama 10 orang WNI (Warga Negara Indonesia) yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) hendak berangkat menuju Malaysia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)," kata Teodorus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

Ia menegaskan bahwa warga asing yang masuk ke Indonesia tanpa izin, tidak hanya diberikan tindakan deportasi. Namun, juga dilarang masuk ke Indonesia

"Tak hanya itu, kita juga melakukan proses peradilan (Pro Justitia) terhadap WNA yang melanggar aturan Keimigrasian," tegas Teodorus.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan penyidikan dan pengembangan oleh petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Selatpanjang, tersangka telah masuk dan berada di wilayah Indonesia tanpa melalui TPI serta tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah dan berlaku.

Selanjutnya, petugas imigrasi segera menyiapkan proses peradilannya.

"Berkat usaha petugas dan sinergi dengan Kejari Kepulauan Meranti, akhirnya berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P-21) berdasarkan surat Kepulauan Meranti Nomor : B-919/L.4.21/Eku.1/10/2022 tanggal 11 Oktober 2022," ujar Teodorus.

Ia menyampaikan, berdasarkan Undang–Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011, tersangka Lim Wee Ping terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Baca juga: Gerbang Kantor DPRD Nunukan Rusak, Puluhan ABG Masuk Tanpa Izin untuk Arena Balap Liar

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu mengapresiasi jajaran Imigrasi Selatpanjang yang telah bertindak tegas dengan melakukan proses peradilan terhadap WNA yang melakukan pelanggaran di Wilayah Indonesia.

"Sebagai wilayah yang berhadapan langsung dengan negeri jiran Malaysia, Petugas Imigrasi harus lebih ekstra hati-hati. Karena, berada pada jalur strategis aktivitas human trafficking, bahkan penyelundupan narkoba," kata Jahari.

Dia erharap, para petugas Imigrasi terus bekerja maksimal menjaga kedaulatan NKRI, agar tidak ada penyusup atau imigran yang keluar masuk NKRI tanpa melewati pos pemeriksaan dan dokumen keimigrasian yang lengkap.

"Jaga integritas dan kejujuran, jangan mau disuap oleh imigran ilegal. Karena saya akan kenakan sanksi tegas bagi yang mencoba bermain suap menyuap," katanya berpesan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com