BANYUMAS, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial A (24) harus meringkuk di tahanan Polresta Banyumas, Jawa Tengah, setelah menganiaya seorang anak perempuan berusia 16 tahun berinisial KTM.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, peristiwa itu bermula saat tersangka warga Desa Rancamaya, Kecamatan Cilongok, datang ke rumah berpura-pura mencari ayah korban, Kamis (20/10/2022) petang.
"Akan tetapi ayah korban tidak ada.Kemudian pelaku mengajak korban dengan dalih mencari kendaraan truk," kata Agus kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Ayah di Wonogiri Perkosa Anak Kandung di Kamar Hotel hingga Hamil
Namun di tengah perjalanan, pelaku berhenti di tempat yang sepi, tepatnya di dekat sebuah sungai. Tersangka berniat untuk memerkosa korban.
"Pada saat di perjalanan pelaku mengajak korban ke tempat yang sepi. Sesampainya di TKP pelaku berniat untuk memerkosa korban, namun korban memberontak," ujar Agus.
Korban berusaha melarikan diri, namun tersangka mengejarnya. Tersangka lantas menganiaya korban dengan cara mencekik, membungkam mulut, dan menenggelamkan kepala korban ke dalam air.
Beruntung, korban dapat menyelematkan diri dan ditolong oleh warga setempat. Orangtua korban lantas melaporkan peristiwa itu kepada polisi. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu (23/10/2022).
Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto UU No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 KUHP
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.