KOMPAS.com - Oknum Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di wilayah Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim), dicopot usai diduga pemerasan kepada warga sebesar puluhan juta.
Saat ini oknum polisi yang merupakan Kapolsek Jempang bernama Iptu Sainar Arifin sedang jalani pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kutai Barat.
“Sudah kami non aktifkan dari jabatannya mulai hari ini. Dan ini adalah bentuk ketegasan kami terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Karena tugas kita adalah melayani dan mengayomi masyarakat, jangan sampai masyarakat merasa tidak terlindungi,” tegas Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman.
Baca juga: Kronologi Kapolsek di Kutai Barat Peras Warga Tak Mampu, Berawal Didatangi 4 Polisi
Kasus itu terungkap usai Imah, warga Kampung Mancong, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, mengaku diminta membayar uang sebesar Rp 10 juta kepada Kapolsek Jempang.
Uang itu, kata Imah, untuk membebaskan keponakannya, Fahrial Muslim (21), yang ditahan polisi yang ditangkap karena kasus narkoba.
Sementara itu, kata Imah, keponakannya mengaku tidak merasa melakukan tindak kejahatan yang dituduhkan.
Baca juga: Kapolsek di Kutai Barat Dicopot Setelah Viral Minta Tanah dan Uang Warga
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.