Salin Artikel

Fakta Oknum Kapolsek di Kutai Barat Diduga Peras Warga Puluhan Juta, Berujung Pencopotan hingga Pengakuan Korban

KOMPAS.com - Oknum Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di wilayah Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim), dicopot usai diduga pemerasan kepada warga sebesar puluhan juta.

Saat ini oknum polisi yang merupakan Kapolsek Jempang bernama Iptu Sainar Arifin sedang jalani pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kutai Barat.

“Sudah kami non aktifkan dari jabatannya mulai hari ini. Dan ini adalah bentuk ketegasan kami terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Karena tugas kita adalah melayani dan mengayomi masyarakat, jangan sampai masyarakat merasa tidak terlindungi,” tegas Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman.

Diduga minta uang untuk bebaskan tahanan

Kasus itu terungkap usai Imah, warga Kampung Mancong, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, mengaku diminta membayar uang sebesar Rp 10 juta kepada Kapolsek Jempang.

Uang itu, kata Imah, untuk membebaskan keponakannya, Fahrial Muslim (21), yang ditahan polisi yang ditangkap karena kasus narkoba.

Sementara itu, kata Imah, keponakannya mengaku tidak merasa melakukan tindak kejahatan yang dituduhkan.


 

Jual tanah dan bangunan sarang walet

Seperti diberitakan sebelumnya, Imah mengaku terpaksa menyerahkan tanah dan bangunan sarang burung walet kepada Kapolsek Jempang agar keponakannya bisa segera dikeluarkan.

Namun demikian, usai kasus ini jadi sorotan dan viral di media sosial, Kapolsek Jempang segera mengembalikan uang Rp 10 juta yang telah diberikan dan sarang walet tersebut.

“Saya terima kasih dan bersyukur kepada Pak Kapolres yang sudah berusaha membantu masalah ini. Semuanya sudah dikembalikan sama Pak Kapolsek, tanah dan uang sudah dikembalikan,” ungkap Imah.

Sementara itu, Heri menegaskan, pencopotan Kapolsek Jempang juga sebagai bukti komitmen Polri terhadap profesionalitas.

“Yang bersangkutan kita pindahkan ke Polres Kubar sebagai Pama (perwira pertama) dan tidak ada jabatan alias non job,” pungkasnya.

Pengakuan Fahrial 

Fahrial, warga Kampung Mancong, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), menceritakan, saat itu dirinya tiba-tiba diamankan oknum aparat Kepolisian Sektor Jempang, karena diduga jadi buronan kasus narkoba. 

Peristiwa itu terjadi di bulan Agustus 2021 lalu, saat dirinya sedang bekerja sebagai sekuriti pabrik perusahaan kelapa sawit.

“Saya lagi kerja tiba-tiba ada empat orang anggota polisi datang, dua orang langsung pegang tangan saya dan langsung taruh senjata di kepala. Saya tanya kenapa ini, mereka bilang ikut aja,” kata Fahrial pada Jumat (21/10/2022).

Setelah digelandang ke Polsek Jempang, Fahrial diinterogasi soal hubungannya dengan Zainal dan Agus. Keduanya sudah ditangkap karena kasus narkoba. 

Menurut Fahrial, dirinya mengenal Agus lantaran sama-sama warga Jempang, namun dirinya mengelak dirinya terlibat kasus narkotika.

Fahrial pun sempat bingung karena dituding merupakan Target Operasi (TO) petugas kepolisian.

“Saya dibilang kamu TO lama. Saya bingung. Kalau dari saya sendiri nggak ditemukan barang bukti,” tuturnya.

(Penulis : Kontributor Balikpapan, Ahmad Riyadi | Editor : Ardi Priyatno Utomo)

https://regional.kompas.com/read/2022/10/23/121906478/fakta-oknum-kapolsek-di-kutai-barat-diduga-peras-warga-puluhan-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke