Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Aset Apin BK Senilai 151,9 Miliar Disita Polisi | Pembunuhan di Kamar Hotel 107 di Semarang

Kompas.com - 23/10/2022, 06:36 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menyita sebanyak 26 aset tanah dan bangunan milik bos judi online Apin BK.

Salah satu aset yang termahal yang berhasil disita polisi adalah rumah mewah senilai Rp 30 miliar milik Apin BK yang ada di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Situan, Kabupaten Deliserdang.

Rizal Anggriawan alias Kacang (34) warga Kota Semarang ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk di Hotel Oewa Asia Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (20/10/2022) dini hari.

Belakangan Rizal diketahui tewas dibunuh oleh N, seorang satpam perusahaan karena masalah cemburu. Rizal diketahui kencan dengan T yang tak lain adalah selingkuhan N.

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer Nusantara selengkapnya:

1. Ada 26 aset Apin BK yang disita

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menyita sebanyak 26 aset tanah dan bangunan milik bos judi online Apin BK senilai Rp 151,995 miliar.

Hadi juga menegaskan bahwa aset-aset yang disita milik Apin BK, bukan milik dua pejabat Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pihak kepolisian masih menyelidiki dimana dan apa saja aset yang mungkin masih ada tidak diketahui.

"Penyidik tidak berhenti sampai disini. Mereka masih terus bekerja untuk menelusuri aset yang lainnya," katanya. Hadi juga mengatakan, polisi masih mendalami dugaan jaringan atau kelompok yang terlibat dengan Apin BK.

Baca juga: Sita 26 Aset Apin BK Senilai Rp 151,9 Miliar, Polisi Tegaskan Semuanya Milik Bos Judi Online Terbesar di Sumut

2. Aliran dana untuk pencalonan anak Gubernur Sumbar

Tersangka korupsi dana KONI Padang, Agus Suardi dijebloskan ke penjara usai dilakukan tahap II di Kejari Padang, Senin (23/5/2022)Foto: Humas Kejari Padang Tersangka korupsi dana KONI Padang, Agus Suardi dijebloskan ke penjara usai dilakukan tahap II di Kejari Padang, Senin (23/5/2022)
Terdakwa Agus Suardi menyebut ada aliran dana KONI Padang untuk pencalonan anak Gubernur Sumbar Mahyeldi pada tahun 2018 yang ikut pemilihan ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Padang.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dugaan korupsi dana KONI Padang di Pengadilan Tipikor, PN Padang, Jumat (21/10/2022) malam.

Saat itu hakim anggota Hendri Joni menanyakan ke Agus Suardi soal adanya aliran dana untuk pencalonan anak Mahyeldi di pemilihan KNPI Padang.

Agus Suardi kemudian menceritakan bahwa pada tahun 2018, anak Mahyeldi, M Taufik mengikuti pemilihan Ketua KNPI Padang.

"Saat itu saya ikut membantu uang dari KONI sebesar Rp 50 juta yang diberikan kepada peserta pemilihan (KNPI Padang)," kata Agus Suardi.

Menurut Agus, kejadiannya di sebuah hotel di Padang, dan uang diberikan kepada peserta pemilihan Rp 1 juta hingga Rp 2 juta untuk konsumsi dan transportasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com