KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menyita sebanyak 26 aset tanah dan bangunan milik bos judi online Apin BK.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, nomimal dari aset tersebut berjumlah Rp 151,995 Miliar.
Rumah mewah Apin BK yang berada di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang menjadi aset paling mahal mencapai RP 30 miliar.
"Dari 26 aset yang sudah dilakukan penyitaam total sebanyak Rp 151,995 Miliar. Ini adalah total dari keseluruhan aset sebanyak 26 yang sudah dilakukan penyitaan," ujarnya dikutip dari Tribun-Medan, Sabtu (22/10/2022).
Hadi juga menegaskan bahwa aset-aset yang disita milik Apin BK, bukan milik dua pejabat Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Baca juga: Bos Judi Apin BK Tiba di Sumut, Pakai Baju Tahanan dengan Tangan Diborgol
"Semua aset yang disita milik Apin BK,” kata Hadi kepada wartawan, Sabtu (22/10/2022).
Pihak kepolisian masih menyelidiki dimana dan apa saja aset yang mungkin masih ada tidak diketahui.
"Penyidik tidak berhenti sampai disini. Mereka masih terus bekerja untuk menelusuri aset yang lainnya," katanya.
Hadi juga mengatakan, polisi masih mendalami dugaan jaringan atau kelompok yang terlibat dengan Apin BK.
“Proses penyidikan masih berjalan, semua aset yang disita milik Apin BK,” jelas dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.