Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paksa Korban Tinggal di Kamar Kos, 2 Pemuda Pengangguran Cabuli Pelajar SMP Secara Bergantian

Kompas.com - 23/10/2022, 05:45 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Dua pemuda pengangguran diduga mencabuli anak di bawah umur secara bergantian di kamar kos di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Modus para pelaku dalam melakukan aksi bejatnya dengan memacari korban, lalu melakukan hubungan badan secara bergantian.

Kronologi kejadian

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Parepare, Sulsel mengungkap, pencabulan bermula saat seorang tersangka berinisial PA (20) berkenalan dengan korban, nama samaran Bunga di Pasar Senggol.

Tersangka kemudian membujuk Bunga untuk berkunjung ke kamar kosnya.

Saat di dalam kamar, korban dipaksa untuk tinggal beberapa hari dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Tidak hanya sampai disitu, beberapa hari kemudian, rekan PA, berinisial YH (18) datang dan membawa Bunga ke kamar kos lainnya.

Baca juga: Cabuli Anak 13 Tahun, 2 Pemuda Pengangguran asal Mamasa Ditangkap di Parepare

"YH membawa korban ke kamar kos yang berbeda. Di sana korban juga dipaksa tinggal beberapa hari dan melakukan hubungan layaknya suami istri," ujar Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi, Sabtu (22/10/2022).

Puas mencabuli korban, PA dan YH kemudian menelantarkan Bunga di Taman Rujab Wali Kota Parepare.

Korban kemudian melaporkan perbuatan PA dan YH ke Polres Parepare. Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Polisi membekuk kedua pemuda pengangguran tersebut di kamar kosannya.

"Kita mengamankan dua pemuda pengangguran warga Kabupaten Mamasa, kedua pemuda itu bergantian membawa korban," Kata Deki.

Diketahui Bunga baru berusia 13 tahun berstatus pelajar di salah satu sekolah menengah pertama di Parepare, di kamar kos mereka.

"Akibat perbuatannya nya PA dan YH dikenakan Pasal 181 ayat 2 dan Juncto Pasal 77 ayat D Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. " Aku Deki.

Baca juga: Terduga Pelaku Pencabulan di Malang yang Ditangkap Kakak Korban Resmi Jadi Tersangka

Kepada polisi, PA dan YH itu mengaku membujuk korban agar mau tinggal bersama pelaku.

Pelaku juga tidak mengenal korban dan tak tahu domisili korban.

"Kami kenalan di Pasar malam Senggol, saat itu korban berbelanja bersama temanya. Saya akui perbuatan saya telah melakukan tindakan yang tidak senonoh kepada korban." aku PH salah seorang pelaku.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin | Editor: Krisiandi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com