KOMPAS.com - Dua pemuda pengangguran diduga mencabuli anak di bawah umur secara bergantian di kamar kos di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Modus para pelaku dalam melakukan aksi bejatnya dengan memacari korban, lalu melakukan hubungan badan secara bergantian.
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Parepare, Sulsel mengungkap, pencabulan bermula saat seorang tersangka berinisial PA (20) berkenalan dengan korban, nama samaran Bunga di Pasar Senggol.
Tersangka kemudian membujuk Bunga untuk berkunjung ke kamar kosnya.
Saat di dalam kamar, korban dipaksa untuk tinggal beberapa hari dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Tidak hanya sampai disitu, beberapa hari kemudian, rekan PA, berinisial YH (18) datang dan membawa Bunga ke kamar kos lainnya.
Baca juga: Cabuli Anak 13 Tahun, 2 Pemuda Pengangguran asal Mamasa Ditangkap di Parepare
"YH membawa korban ke kamar kos yang berbeda. Di sana korban juga dipaksa tinggal beberapa hari dan melakukan hubungan layaknya suami istri," ujar Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi, Sabtu (22/10/2022).
Puas mencabuli korban, PA dan YH kemudian menelantarkan Bunga di Taman Rujab Wali Kota Parepare.
Korban kemudian melaporkan perbuatan PA dan YH ke Polres Parepare. Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.
Polisi membekuk kedua pemuda pengangguran tersebut di kamar kosannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.