Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Aset Apin BK Senilai 151,9 Miliar Disita Polisi | Pembunuhan di Kamar Hotel 107 di Semarang

Salah satu aset yang termahal yang berhasil disita polisi adalah rumah mewah senilai Rp 30 miliar milik Apin BK yang ada di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Situan, Kabupaten Deliserdang.

Rizal Anggriawan alias Kacang (34) warga Kota Semarang ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk di Hotel Oewa Asia Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (20/10/2022) dini hari.

Belakangan Rizal diketahui tewas dibunuh oleh N, seorang satpam perusahaan karena masalah cemburu. Rizal diketahui kencan dengan T yang tak lain adalah selingkuhan N.

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer Nusantara selengkapnya:

1. Ada 26 aset Apin BK yang disita

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menyita sebanyak 26 aset tanah dan bangunan milik bos judi online Apin BK senilai Rp 151,995 miliar.

Hadi juga menegaskan bahwa aset-aset yang disita milik Apin BK, bukan milik dua pejabat Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pihak kepolisian masih menyelidiki dimana dan apa saja aset yang mungkin masih ada tidak diketahui.

"Penyidik tidak berhenti sampai disini. Mereka masih terus bekerja untuk menelusuri aset yang lainnya," katanya. Hadi juga mengatakan, polisi masih mendalami dugaan jaringan atau kelompok yang terlibat dengan Apin BK.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dugaan korupsi dana KONI Padang di Pengadilan Tipikor, PN Padang, Jumat (21/10/2022) malam.

Saat itu hakim anggota Hendri Joni menanyakan ke Agus Suardi soal adanya aliran dana untuk pencalonan anak Mahyeldi di pemilihan KNPI Padang.

Agus Suardi kemudian menceritakan bahwa pada tahun 2018, anak Mahyeldi, M Taufik mengikuti pemilihan Ketua KNPI Padang.

"Saat itu saya ikut membantu uang dari KONI sebesar Rp 50 juta yang diberikan kepada peserta pemilihan (KNPI Padang)," kata Agus Suardi.

Menurut Agus, kejadiannya di sebuah hotel di Padang, dan uang diberikan kepada peserta pemilihan Rp 1 juta hingga Rp 2 juta untuk konsumsi dan transportasi.

"Diberikan jumlahnya bervariasi Yang Mulia. Ada Rp 1 juta, Rp 1,5 juta, dan Rp 2 juta," kata Agus Suardi.

Gara-gara sikap tersebut, rapat tak hanya sekali batal diselenggarakan karena tidak memenuhi kuorum.

Padahal, kata Rofiqi, rapat itu untuk membahas sejumlah agenda penting yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.

"Ruang paripurna Dewan ini kita kunci dan segel. Terpaksa saya segel karena sering kali rapat tidak memenuhi kuorum, sehingga tak dapat digelar," ujar Rofiqi dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (21/10/2022).

"Takutnya justru diisi setan dan jin, lebih baik dirantai saja. Ruang paripurna dewan ini kita kunci dan segel," imbuhnya.

Ia sempat dilarikan ke RS oleh dua rekaan pelaku hingga akhirnya menghembuskan napas terakhirnya.

Kasus tesebut berawal saatr Rizal kencan dengan seorang pemandu lagu berinisial T. Tiga hari kemudian, T kencan dengan kekasihnya berinisial N.

Saat itu lah N marah saat melihat ada tanda merah di dada kekasihnya. Ia pun meminta T untuk menyuruh Rizal yang membuat tanda merah tersebut.

Rizal pun datang ke hotel untuk menjelaskan yang terjadi. Namun N yang telah memiliki istri itu marah. Dalam kondisi marah, ia menusuk Rizal dengam senjata tajam.

Kemudian di melarikan diri. Namun saat mendengar korban yang ia tikam tewas, N menyerahkan diri ke polisi.

Kakak kandung korban, Melkianus Dami menceritakan, kasus penipuan itu bermula saat Junus bertemu Aipda AA, anggota Polres Rote Ndao untuk mendaftar calon Bintara Polri di Polres Rote Ndao tahun 2021.

Kala itu Aipda AA berjanji Junus lolos setelah menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta.

"Dia (AA) minta Rp 250 juta, kami minta kurang juga dia tidak mau," kata Melkianus.

Untuk memenuhi uang yang diminta Aipda AA, Melkianus dan keluarganya meminjam uang pada bank dan koperasi dengan jaminan sertifikat tanah dan surat berharga lainnya.

Selama 2 Hari Melkianus pun mendatangi Aipda AA di rumahnya untuk menyerahkan uang yang diminta meski jumlahnya baru terkumpul sebanyak Rp 225 juta.

"Waktu itu uang tunai hanya Rp 225 juta tapi Pak AA tulis kwitansi Rp 250 juta, dengan ketentuan, sisanya yang Rp 25 juta ditukar dengan sebidang sawah seluas satu hektare berisi padi yang siap untuk dipanen," ungkapnya.

Janji Aipda AA kepada keluarga Melkianus pun tak terbukti, Junus dinyatakan gugur pada pemeriksaan kesehatan tahap pertama.

Tak terima, keluarga korban meminta Aipda AA mengembalikan uang yang telah diterimanya. Namun AA selalu menghindar bahkan menantang untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

"Karena utang itu, setiap bulan kami harus membayar cicilan di koperasi dan bank sebesar Rp 4 juta selama tiga tahun," ujar Melkianus.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Perdana Putra | Editor : Maya Citra Rosa, Gloria Setyvani Putri, Reza Kurnia Darmawan, Rachmawati, Muhamad Syahrial)

https://regional.kompas.com/read/2022/10/23/063600178/-populer-nusantara-aset-apin-bk-senilai-151-9-miliar-disita-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke