Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Aset Apin BK Senilai 151,9 Miliar Disita Polisi | Pembunuhan di Kamar Hotel 107 di Semarang

Kompas.com - 23/10/2022, 06:36 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menyita sebanyak 26 aset tanah dan bangunan milik bos judi online Apin BK.

Salah satu aset yang termahal yang berhasil disita polisi adalah rumah mewah senilai Rp 30 miliar milik Apin BK yang ada di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Situan, Kabupaten Deliserdang.

Rizal Anggriawan alias Kacang (34) warga Kota Semarang ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk di Hotel Oewa Asia Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (20/10/2022) dini hari.

Belakangan Rizal diketahui tewas dibunuh oleh N, seorang satpam perusahaan karena masalah cemburu. Rizal diketahui kencan dengan T yang tak lain adalah selingkuhan N.

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer Nusantara selengkapnya:

1. Ada 26 aset Apin BK yang disita

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menyita sebanyak 26 aset tanah dan bangunan milik bos judi online Apin BK senilai Rp 151,995 miliar.

Hadi juga menegaskan bahwa aset-aset yang disita milik Apin BK, bukan milik dua pejabat Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pihak kepolisian masih menyelidiki dimana dan apa saja aset yang mungkin masih ada tidak diketahui.

"Penyidik tidak berhenti sampai disini. Mereka masih terus bekerja untuk menelusuri aset yang lainnya," katanya. Hadi juga mengatakan, polisi masih mendalami dugaan jaringan atau kelompok yang terlibat dengan Apin BK.

Baca juga: Sita 26 Aset Apin BK Senilai Rp 151,9 Miliar, Polisi Tegaskan Semuanya Milik Bos Judi Online Terbesar di Sumut

2. Aliran dana untuk pencalonan anak Gubernur Sumbar

Tersangka korupsi dana KONI Padang, Agus Suardi dijebloskan ke penjara usai dilakukan tahap II di Kejari Padang, Senin (23/5/2022)Foto: Humas Kejari Padang Tersangka korupsi dana KONI Padang, Agus Suardi dijebloskan ke penjara usai dilakukan tahap II di Kejari Padang, Senin (23/5/2022)
Terdakwa Agus Suardi menyebut ada aliran dana KONI Padang untuk pencalonan anak Gubernur Sumbar Mahyeldi pada tahun 2018 yang ikut pemilihan ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Padang.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dugaan korupsi dana KONI Padang di Pengadilan Tipikor, PN Padang, Jumat (21/10/2022) malam.

Saat itu hakim anggota Hendri Joni menanyakan ke Agus Suardi soal adanya aliran dana untuk pencalonan anak Mahyeldi di pemilihan KNPI Padang.

Agus Suardi kemudian menceritakan bahwa pada tahun 2018, anak Mahyeldi, M Taufik mengikuti pemilihan Ketua KNPI Padang.

"Saat itu saya ikut membantu uang dari KONI sebesar Rp 50 juta yang diberikan kepada peserta pemilihan (KNPI Padang)," kata Agus Suardi.

Menurut Agus, kejadiannya di sebuah hotel di Padang, dan uang diberikan kepada peserta pemilihan Rp 1 juta hingga Rp 2 juta untuk konsumsi dan transportasi.

"Diberikan jumlahnya bervariasi Yang Mulia. Ada Rp 1 juta, Rp 1,5 juta, dan Rp 2 juta," kata Agus Suardi.

Baca juga: Sidang Korupsi KONI Padang, Terdakwa: Ada Aliran Dana untuk Pencalonan Anak Gubernur Sumbar Mahyeldi

3. Ruang paripurna diseger Ketua DPRD Banjar

Ketua DPRD Banjar, M Rofiqi bersama dua koleganya menyegel ruang rapat DPRD Banjar lantaran kecewa rapat kerap batal digelar karena tak kuorum. Istimewa Ketua DPRD Banjar, M Rofiqi bersama dua koleganya menyegel ruang rapat DPRD Banjar lantaran kecewa rapat kerap batal digelar karena tak kuorum.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar M Rofiqi menyegel ruang paripurna DPRD Banjar menggunakan rantai. Aksi itu merupakan buntut kecewaannya terhadap sikap anggota DPRD Banjar yang malas mengikuti rapat.

Gara-gara sikap tersebut, rapat tak hanya sekali batal diselenggarakan karena tidak memenuhi kuorum.

Padahal, kata Rofiqi, rapat itu untuk membahas sejumlah agenda penting yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.

"Ruang paripurna Dewan ini kita kunci dan segel. Terpaksa saya segel karena sering kali rapat tidak memenuhi kuorum, sehingga tak dapat digelar," ujar Rofiqi dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (21/10/2022).

"Takutnya justru diisi setan dan jin, lebih baik dirantai saja. Ruang paripurna dewan ini kita kunci dan segel," imbuhnya.

Baca juga: Balada Wakil Rakyat Malas Rapat, Berujung Ruang Paripurna Disegel Ketua DPRD Banjar: Jika Tak Hadir Lagi, Pintu Akan Dicor

4. Pembunuhan di kamar hotel no 17 di Semarang

Lokasi tempat pelaku dan korban melakukan duel gara-gara perempuan di Semarang. Kamis (20/10/2022)KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf Lokasi tempat pelaku dan korban melakukan duel gara-gara perempuan di Semarang. Kamis (20/10/2022)
Rizal Anggriawan alias Kacang (34) warga Kota Semarang ditusuk kekasih teman kencannya di sebuah hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (20/10/2022) dini hari.

Ia sempat dilarikan ke RS oleh dua rekaan pelaku hingga akhirnya menghembuskan napas terakhirnya.

Kasus tesebut berawal saatr Rizal kencan dengan seorang pemandu lagu berinisial T. Tiga hari kemudian, T kencan dengan kekasihnya berinisial N.

Saat itu lah N marah saat melihat ada tanda merah di dada kekasihnya. Ia pun meminta T untuk menyuruh Rizal yang membuat tanda merah tersebut.

Rizal pun datang ke hotel untuk menjelaskan yang terjadi. Namun N yang telah memiliki istri itu marah. Dalam kondisi marah, ia menusuk Rizal dengam senjata tajam.

Kemudian di melarikan diri. Namun saat mendengar korban yang ia tikam tewas, N menyerahkan diri ke polisi.

Baca juga: Pembunuhan dan Perselingkuhan di Kamar Hotel No 17 di Kota Semarang

5. Ditipu anggota polisi

CALO CASIS - Kakak kandung korban, Melkianus Dami memegang kwitansi bukti pembayaran kepada calo casis Bintara Polri usai membuat laporan pengaduan di Bidang Propam Polda NTT, Selasa 18 Oktober 2022 POS-KUPANG.COM/ CHRISTIN MALEHERE CALO CASIS - Kakak kandung korban, Melkianus Dami memegang kwitansi bukti pembayaran kepada calo casis Bintara Polri usai membuat laporan pengaduan di Bidang Propam Polda NTT, Selasa 18 Oktober 2022
Mahasiswa asal Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, NTT, Junus Dami ditipu oleh oknum anggota polisi, Aipda AA, hingga mengalami kerugian mencapai Rp 225 juta.

Kakak kandung korban, Melkianus Dami menceritakan, kasus penipuan itu bermula saat Junus bertemu Aipda AA, anggota Polres Rote Ndao untuk mendaftar calon Bintara Polri di Polres Rote Ndao tahun 2021.

Kala itu Aipda AA berjanji Junus lolos setelah menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta.

"Dia (AA) minta Rp 250 juta, kami minta kurang juga dia tidak mau," kata Melkianus.

Untuk memenuhi uang yang diminta Aipda AA, Melkianus dan keluarganya meminjam uang pada bank dan koperasi dengan jaminan sertifikat tanah dan surat berharga lainnya.

Baca juga: Daftar Jadi Bintara Polri, Mahasiswa Asal NTT Ditipu Oknum Polisi, Pelaku Minta Rp 225 Juta dan Sebidang Sawah Siap Panen

Selama 2 Hari Melkianus pun mendatangi Aipda AA di rumahnya untuk menyerahkan uang yang diminta meski jumlahnya baru terkumpul sebanyak Rp 225 juta.

"Waktu itu uang tunai hanya Rp 225 juta tapi Pak AA tulis kwitansi Rp 250 juta, dengan ketentuan, sisanya yang Rp 25 juta ditukar dengan sebidang sawah seluas satu hektare berisi padi yang siap untuk dipanen," ungkapnya.

Janji Aipda AA kepada keluarga Melkianus pun tak terbukti, Junus dinyatakan gugur pada pemeriksaan kesehatan tahap pertama.

Tak terima, keluarga korban meminta Aipda AA mengembalikan uang yang telah diterimanya. Namun AA selalu menghindar bahkan menantang untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

"Karena utang itu, setiap bulan kami harus membayar cicilan di koperasi dan bank sebesar Rp 4 juta selama tiga tahun," ujar Melkianus.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Perdana Putra | Editor : Maya Citra Rosa, Gloria Setyvani Putri, Reza Kurnia Darmawan, Rachmawati, Muhamad Syahrial)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pasar Slogohimo Wonogiri Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Pasar Slogohimo Wonogiri Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Hilang Kontak 2 Hari karena Cuaca Buruk, 5 ABK di Bangka Belitung Ditemukan Selamat

Hilang Kontak 2 Hari karena Cuaca Buruk, 5 ABK di Bangka Belitung Ditemukan Selamat

Regional
Hutan Bukit Soeharto di Kaltim Terbakar, Arus Kendaraan Terganggu

Hutan Bukit Soeharto di Kaltim Terbakar, Arus Kendaraan Terganggu

Regional
Pantai Sori Nehe, Surga Tersembunyi Kota Bima yang Belum Dijamah

Pantai Sori Nehe, Surga Tersembunyi Kota Bima yang Belum Dijamah

Regional
Danau Karawapop, Pesona Laguna Cinta di Pulau Misool Raja Ampat

Danau Karawapop, Pesona Laguna Cinta di Pulau Misool Raja Ampat

Regional
Perahu Fiber Tenggelam di Rote Ndao NTT, 1 Korban Tewas, 1 Hilang

Perahu Fiber Tenggelam di Rote Ndao NTT, 1 Korban Tewas, 1 Hilang

Regional
5 Siswa SMK Terseret Ombak di Manggarai Timur, 1 Meninggal dan 4 Masih Dirawat

5 Siswa SMK Terseret Ombak di Manggarai Timur, 1 Meninggal dan 4 Masih Dirawat

Regional
Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Minta Anak Buah Setor Uang

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Minta Anak Buah Setor Uang

Regional
DLH Investigasi Kebocoran Gas yang Menyebabkan 678 Warga Mengungsi di Aceh Timur

DLH Investigasi Kebocoran Gas yang Menyebabkan 678 Warga Mengungsi di Aceh Timur

Regional
Lulus dengan Predikat Cumlaude di UI, Peraih Beasiswa Pemprov Riau Surati Gubernur Syamsuar

Lulus dengan Predikat Cumlaude di UI, Peraih Beasiswa Pemprov Riau Surati Gubernur Syamsuar

Regional
30 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Pohuwato yang Hanguskan Kantor Bupati Gorontalo

30 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Pohuwato yang Hanguskan Kantor Bupati Gorontalo

Regional
6 Hektar Lahan di Badau Belitung Terbakar, Asap Selimuti Jalan, Jarak Pandang Terbatas

6 Hektar Lahan di Badau Belitung Terbakar, Asap Selimuti Jalan, Jarak Pandang Terbatas

Regional
Kabar Terkini Kasus 'Bullying' di Cilacap: 2 Pelaku Jadi Tersangka

Kabar Terkini Kasus "Bullying" di Cilacap: 2 Pelaku Jadi Tersangka

Regional
Warga Aceh Timur yang Mengungsi akibat Bau Gas PT Medco Bertambah Jadi 678 Orang

Warga Aceh Timur yang Mengungsi akibat Bau Gas PT Medco Bertambah Jadi 678 Orang

Regional
Hadiri Tradisi Pengulasan Golok Ciomas, Al Muktabar Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Banten

Hadiri Tradisi Pengulasan Golok Ciomas, Al Muktabar Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com